Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Blokir Akses Pelanggar PPKM Jangan Cuma Jadi Wacana

Putri Anisa Yuliani
09/9/2021 17:59
Blokir Akses Pelanggar PPKM Jangan Cuma Jadi Wacana
Pengunjung beraktivitas di kawasan Mbloc Space, Jakarta.(ANTARA FOTO/Fauzan/)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memblokir akses berpergian para pelanggar protokol kesehatan. Ia mengatakan, sanksi ini merupakan sanksi yang tegas dan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat agar tidak mendukung pelanggaran aturan.

Namun, ia minta agar Anies dapat menjalankan kebijakan ini sesegera mungkin dan tidak berlama-lama. Anies pun diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena memblokir akses berpergian seseorang juga berkaitan dengan berbagai fasilitas publik yang berada di bawah koordinasi pemerintah pusat.

"Ini sanksi yang tegas. Tapi harus koordinasi dengan pemerintah pusat. Jangan cuma sekadar lontaran wacana. Jangan sampai ketika ada yang tidak suka malah nanti membisiki Anies maupun pihak lain agar kebijakan ini dibatalkan akhirnya layu sebelum berkembang," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (9/9).

Kebijakan ini juga harus jelas dan tegas terkait implementasi serta prosedurnya. Pelanggaran jenis apa yang dapat menimbulkan sanksi berat ini harus jelas agar tidak menimbulkan kecemasan masyarakat serta dunia usaha.

Baca juga: Hati-hati! Ada Situs Palsu Mengatasnamakan Peduli Lindungi

"Kan dunia usaha lagi bergairah. Kata blokir ini sensitif. Jadi harus jelas dan tegas. Komunikasi, informasi, dan edukasi sebelum diterapkan harus berjalan. Jangan sampai hanya jadi kebijakan populis demi meraih popularitas tapi implementasinya berantakan," tuturnya.

Sebelumnya, kafe Holywings Kemang kedapatan melanggar aturan PPKM berulang kali. Anies pun menutup kafe itu hingga PPKM selesai.

Namun, dalam pelanggaran tersebut, hukum baru menjerat pengelola kafe dan belum menyasar pengunjung yang turut andil melanggar protokol kesehatan di lokasi tersebut. Anies mengatakan, ke depan sanksi juga akan menjerat para pengunjung di kafe yang melanggar protokol kesehatan dengan memblokir akses berpergian para pengunjung tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pemblokiran dilakukan melalui siste informasi yang sedang disiapkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Jadi seksedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum keluar anda akan dipindai lalu masuk dalam blacklist. Orang yang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," ujarnya di Balai Kota, Rabu (8/9). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik