Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak ada toleransi bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi tegas akan diberikan.
Hal tersebut sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kafe Holywings Kemang melakukan pelanggaran jam operasional dan jumlah kapasitas pengunjung pada Minggu (5/9) malam lalu.
Pelanggaran tersebut pun bukan pelanggaran yang pertama kali namun sudah yang ketiga kalinya. Anies memberikan sanksi denda maksimal Rp50 juta terhadap kafe tersebut.
"Pelanggaran-pelanggaran seperti Holywings tidak akan dibiarkan. Holywings begitu ketahuan akan ditutup. Ditutupnya sampai pandemi selesai," kata Anies di Jakarta, Kamis (9/9).
Tindakan tempat usaha seperti Holywings yang berulang kali melanggar PPKM dianggap sebagai penghianatan terhadap upaya penanggulangan pandemi yang dilakukan banyak pihak.
Anies juga mengajak seluruh warga agar tidak tinggal diam jika mengetahui atau melihat langsung adanya pelanggaran. Ia meminta warga melaporkan ke Pemprov DKI melalui aplikasi JAKI.
"Pemerintah tidak akan menoleransi. Pemerintah akan berikan sanksi yang tegas. Jadi bapak ibu semua ini pesan, saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat, ingat ini bukan pelanggaran peraturan. Ini soal keselamatan. Ini soal melindungi keselamatan anak bangsa. Kita harap kejadian kemarin tidak terulang," tegasnya. (Put/OL-09)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved