Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI memastikan dua tersangka asal Iran pemilik pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten mengimpor bahan baku dalam bentuk gel dari luar negeri. Tepatnya berasal dari link bisnis tersangka di Turki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sindikat ini menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas bandara dalam pengiriman bahan baku sabu.
“Bahan baku dari mana? Dia punya link ada di turki. Jadi bahan baku ini dari Turki,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).
Lebih lanjut dijelaskan, bahan baku yang sudah mendekati sempurna sebagai narkotika itu, dimasak ulang di pabrik tersangka. Sampai menghasilkan narkotika jenis sabu kelas 1 yang harganya cukup tinggi.
Kemudian, pelaku mengedarkan barang terlarang itu di sekitaran Jakarta dan Tangerang. Namun, polisi juga masih mendalami kemungkinan peredaran narkotika produksi mereka di kota-kota lainnya. Kedua tersangka berinisial BF dan SN, merupakan warga negara Iran sudah bekerja memproduksi narkotika selama lebih dari satu tahun.
“Setiap bulan produksi 10-15 kg bahkan 20 kg sabu. Dipasarkan daerah sekitar Jakarta ini. Mereka produsen sabu tersebut,” imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, kedua tersangka ini disangkakan Pasal 113, subsider pasal 114, subsider Pasal 112 jo Pasal 132 UU No 35
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku asal Iran BF (31) dan FS (31). Terkait pengungkapan pabrik narkoba di komplek perumahan mewah di Karawaci Tangerang pada Rabu, (1/9).
Diketahui pengungkapan clandestein laboratorium di rumah mewah tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba asal Timur Tengah yakni, Iran. Penangkapan keduanya dikembangkan hingga ditemukan sekoper sabu di sebuah apartemen di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (OL-13)
Baca Juga: Sertifikat Vaksin jadi Syarat Naik KRL, Jumlah Penumpang Turun
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti togel, slot, sport live casino, arcade, sabung ayam, dan lain-lain.
POLRI memperketat jalur jalur untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved