Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memastikan dua tersangka asal Iran pemilik pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten mengimpor bahan baku dalam bentuk gel dari luar negeri. Tepatnya berasal dari link bisnis tersangka di Turki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sindikat ini menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas bandara dalam pengiriman bahan baku sabu.
“Bahan baku dari mana? Dia punya link ada di turki. Jadi bahan baku ini dari Turki,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).
Lebih lanjut dijelaskan, bahan baku yang sudah mendekati sempurna sebagai narkotika itu, dimasak ulang di pabrik tersangka. Sampai menghasilkan narkotika jenis sabu kelas 1 yang harganya cukup tinggi.
Kemudian, pelaku mengedarkan barang terlarang itu di sekitaran Jakarta dan Tangerang. Namun, polisi juga masih mendalami kemungkinan peredaran narkotika produksi mereka di kota-kota lainnya. Kedua tersangka berinisial BF dan SN, merupakan warga negara Iran sudah bekerja memproduksi narkotika selama lebih dari satu tahun.
“Setiap bulan produksi 10-15 kg bahkan 20 kg sabu. Dipasarkan daerah sekitar Jakarta ini. Mereka produsen sabu tersebut,” imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, kedua tersangka ini disangkakan Pasal 113, subsider pasal 114, subsider Pasal 112 jo Pasal 132 UU No 35
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku asal Iran BF (31) dan FS (31). Terkait pengungkapan pabrik narkoba di komplek perumahan mewah di Karawaci Tangerang pada Rabu, (1/9).
Diketahui pengungkapan clandestein laboratorium di rumah mewah tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba asal Timur Tengah yakni, Iran. Penangkapan keduanya dikembangkan hingga ditemukan sekoper sabu di sebuah apartemen di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (OL-13)
Baca Juga: Sertifikat Vaksin jadi Syarat Naik KRL, Jumlah Penumpang Turun
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved