SEBANYAK 41 jenazah narapidana korban yang tewas akibat kebakaran LP Tangerang, Banten, yang berada di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemindahan itu untuk identifikasi jenazah.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu (7/9), mengatakan, total 41 jenazah yang ada di tempat pemulasaran RSUD Tangerang. "Kami berkoordinasi dengan
polisi untuk diidentifikasi," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, beberapa kantong jenazah diangkut petugas ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan secara bertahap.
Seluruh jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang terbakar. Sebelumnya, pada Rabu dini hari (8/9) terjadi kebakaran di Blok C2 LP Tangerang yang dihuni sekitar 122 narapidana. Sedangkan secara keseluruhan LP Tangerang diisi 2.072 narapidana.
Baca juga: Kemenkum dan HAM Bentuk Lima Tim Bantu Penanganan Kasus Kebakaran LP
Dalam peristiwa itu sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat dan 73 luka ringan. Korban luka berat saat ini dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 73 korban luka ringan dirawat di
Poliklinik LP Tangerang. (Ant/OL-14)