Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkum dan HAM Bentuk Lima Tim Bantu Penanganan Kasus Kebakaran LP

Mediaindonesia.com
08/9/2021 14:29
Kemenkum dan HAM Bentuk Lima Tim Bantu Penanganan Kasus Kebakaran LP
Puluhan mobil ambulans yang membawa jenazah korban kebakaran mengantre untuk masuk RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9).(Antara/Muhammad Iqbal.)

KEMENTERIAN Hukum dan HAM membentuk lima tim untuk membantu penanganan kasus kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan. Tim yang komandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Tangerang, Rabu (8/9), menyebutkan bahwa tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, tim kedua ialah bagian khusus pemulasaraan. Jenazah warga binaan pemasyarakatan di RSUD Kabupaten Tangerang akan dibawa ke RS Polri.

Berikutnya, tim ketiga yaitu pemulihan bagi keluarga narapidana. Dalam hal ini, Menkum dan HAM sudah meminta kepada Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.

Tim keempat, lanjut dia, bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai kepolisian, TNI, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lain dalam penanganan ini. "Tim kelima ialah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini," kata Menkum dan HAM dalam jumpa pers di LP Kelas 1 Tangerang.

Menkum dan HAM juga meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Jangan ada spekulasi sebelum ada keterangan resmi," ujarnya. 

Baca juga: Kronologi Kebakaran LP Kelas I Tangerang

Kebakaran yang melanda Blok C Lapas Tangerang pada Rabu (7/9) pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan dan delapan orang lain menjalani perawatan di rumah sakit. Dari informasi yang didapati diketahui bahwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok hunian LP Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 warga binaan pemasyarakatan. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya