Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM membentuk lima tim untuk membantu penanganan kasus kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan. Tim yang komandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Tangerang, Rabu (8/9), menyebutkan bahwa tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, tim kedua ialah bagian khusus pemulasaraan. Jenazah warga binaan pemasyarakatan di RSUD Kabupaten Tangerang akan dibawa ke RS Polri.
Berikutnya, tim ketiga yaitu pemulihan bagi keluarga narapidana. Dalam hal ini, Menkum dan HAM sudah meminta kepada Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.
Tim keempat, lanjut dia, bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai kepolisian, TNI, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lain dalam penanganan ini. "Tim kelima ialah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini," kata Menkum dan HAM dalam jumpa pers di LP Kelas 1 Tangerang.
Menkum dan HAM juga meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Jangan ada spekulasi sebelum ada keterangan resmi," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Kebakaran LP Kelas I Tangerang
Kebakaran yang melanda Blok C Lapas Tangerang pada Rabu (7/9) pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan dan delapan orang lain menjalani perawatan di rumah sakit. Dari informasi yang didapati diketahui bahwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok hunian LP Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 warga binaan pemasyarakatan. (Ant/OL-14)
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
FM7 Resort Hotel menghadirkan ragam fasilitas terlengkap di Kota Tangerang yang sangat cocok sebagai tempat staycation bersama keluarga.
MANTAN Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, semakin percaya diri untuk maju sebagai bakal calon (balon) Wali Kota Tangerang di Pilkada 2024.
830 personil dari tim gabungan akan amankan jalannya Pilkada Kota Tangerang
Bakal calon (Balon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin - Maryono Hasan yang akan akan maju di Pilkada 2024, kantongi dukungan PDIP.
PDIP wajibkan kadernya kawal kemenangan Bakal Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin
KPU Kota Tangerang memastikan tiga pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) Kota Tangerang akan mendaftar Pilkada 2024 besok, Kamis, (29/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved