Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengutarakan rasa belasungkawa atas kebakaran yang memakan korban jiwa sebanyak 41 orang narapidana di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
"Poinnya adalah jajaran Dirjen Pas berduka sangat mendalam atas jatuhnya korban dalam musibah kebakaran yang terjadi dini hari ini," kata Fadil.
Dia juga mendoakan para narapidana yang meninggal agar diampuni dosanya dan mendapat tempat yang baik di sisi Tuhan.
Baca juga: Lapas Klas 1 Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas
"Kami dari Polri juga doakan bersama semoga almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat layak di sisi Tuhan," jelasnya.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan sebanyak 41 orang dikabarkan meninggal dunia. Hal itu diketahui dari laporan Breaking News Metro TV.
Korban, saat ini, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang dan Citra Raya.
Sebelumnya, Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9).
Rika belum bisa menjelaskan korban dalam kebakaran itu. Pihaknya masih mencoba menghubungi lapas di sana. (OL-1)
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved