Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
LURAH Kapuk Muara Jason Simanjuntak menegaskan sudah melakukan PHK terhadap karyawannya yang menjadi pelaku pemalsu sertifikat vaksin covid-19. PHK sudah dilakukan pada 2 September 2021.
Jason mengatakan, karyawan tersebut bukan PNS DKI melainkan karyawan kontrak di Kelurahan Kapuk Muara.
"Statusnya non PNS. Lingkup kerjanya membantu di tata usaha," kata Jason saat dihubungi, Jumat (3/9).
Jason mengungkapkan pihaknya tak tahu-menahu soal kejahatan yang dilakukan oleh pelaku selama ini. Sebab, ia hanya melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan bidang pekerjaan masing-masing pegawai.
Ia pun menyebut, selama bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 3-4 tahun ini, pelaku adalah pribadi yang baik dan pintar.
"Orangnya baik. Pintar setahu saya. Kalau di kerjaan ya jujur. Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tau ya," ujarnya.
Baca juga : PSI Klaim Masyarakat Dukung Interpelasi Formula E
Ia menambahkan aktivitas kriminal pelaku di luar lingkup pekerjaan. Namun demikian ia tetap akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun pegawai yang melakukan tindakan kriminal.
"Evalausi internal dari kemarin sudah. Artinya kita menyikapi sebagai pimpinan maupun staf sudah dikumpulkan. Kita ambil sikap pemutusan hubungan kerja," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat palsu vaksinasi covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi.id, yakni berinisial HH (30) dan FH (23). Kegiatan jual sertifikat palsu ini dilakukan melalui akun media sosial.
HH diketahui memanfaatkan posisinya sebagai staf tata usaha Kelurahan Kapuk Muara. Ia memiliki akses terhadap data kependudukan serta P-Care. Kedua data ini yang dibutuhkan untuk memasukkan data warga agar tercatat ke aplikasi PeduliLindungi usai divaksin covid-19 serta mendapatkan sertifikat vaksin.
“Modus operandinya, terduga pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku memiliki akses ke P-Care, lalu kemudian bekerja sama dengan rekannya untuk menjualnya kepada publik,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).
Fadil mengungkapkan, kasus penjualan sertifikat palsu vaksinasi ini terkuak setelah petugas menemukan akun media sosial facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id. (OL-7)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved