Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
LURAH Kapuk Muara Jason Simanjuntak menegaskan sudah melakukan PHK terhadap karyawannya yang menjadi pelaku pemalsu sertifikat vaksin covid-19. PHK sudah dilakukan pada 2 September 2021.
Jason mengatakan, karyawan tersebut bukan PNS DKI melainkan karyawan kontrak di Kelurahan Kapuk Muara.
"Statusnya non PNS. Lingkup kerjanya membantu di tata usaha," kata Jason saat dihubungi, Jumat (3/9).
Jason mengungkapkan pihaknya tak tahu-menahu soal kejahatan yang dilakukan oleh pelaku selama ini. Sebab, ia hanya melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan bidang pekerjaan masing-masing pegawai.
Ia pun menyebut, selama bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 3-4 tahun ini, pelaku adalah pribadi yang baik dan pintar.
"Orangnya baik. Pintar setahu saya. Kalau di kerjaan ya jujur. Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tau ya," ujarnya.
Baca juga : PSI Klaim Masyarakat Dukung Interpelasi Formula E
Ia menambahkan aktivitas kriminal pelaku di luar lingkup pekerjaan. Namun demikian ia tetap akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun pegawai yang melakukan tindakan kriminal.
"Evalausi internal dari kemarin sudah. Artinya kita menyikapi sebagai pimpinan maupun staf sudah dikumpulkan. Kita ambil sikap pemutusan hubungan kerja," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat palsu vaksinasi covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi.id, yakni berinisial HH (30) dan FH (23). Kegiatan jual sertifikat palsu ini dilakukan melalui akun media sosial.
HH diketahui memanfaatkan posisinya sebagai staf tata usaha Kelurahan Kapuk Muara. Ia memiliki akses terhadap data kependudukan serta P-Care. Kedua data ini yang dibutuhkan untuk memasukkan data warga agar tercatat ke aplikasi PeduliLindungi usai divaksin covid-19 serta mendapatkan sertifikat vaksin.
“Modus operandinya, terduga pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku memiliki akses ke P-Care, lalu kemudian bekerja sama dengan rekannya untuk menjualnya kepada publik,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).
Fadil mengungkapkan, kasus penjualan sertifikat palsu vaksinasi ini terkuak setelah petugas menemukan akun media sosial facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id. (OL-7)
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved