Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kerumunan bisa menjadi makna tambahan dari terminologi atau istilah kejahatan pada pandemi covid-19 seperti sekarang. Menurut Fadil, tindakan yang menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi memunculkan penularan virus corona merupakan salah satu wujud tindak kejahatan.
"Di masa pandemi seperti saat ini kejahatan dapat didefinisikan kembali, seperti tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat dengan mudah menjadi sarana transmisi atau penularan virus," ujar Fadil, dikutip dari akun Instagram miliknya, @kapoldametrojaya, Selasa (31/8).
"Hal tersebut dapat kita definisikan sebagai perilaku kejahatan, karena merugikan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.
Fadil menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala pelanggaran protokol kesehatan semasa pandemi, misalnya aksi turun ke jalan guna menyampaikan pendapat. Menurutnya, banyak wadah penyampaian aspirasi yang bisa dilakukan tanpa harus membahayakan keselamatan, seperti petisi daring atau audiensi daring.
Baca juga : Pelaku Penyekapan Direktur Perusahaan Kontruksi Ditangkap di Depok
"Polda Metro Jaya akan menegakkan hukum yang tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan. Namun, wadah untuk menyuarakan suara masyarakat akan kami buka selebar-lebarnya, tentunya dengan tindakan yang lebih bijak dan tidak merugikan," tutur Fadil.
Fadil menegaskan apa yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, di tengah ancaman virus yang mematikan.
"Semua ini saya lakukan untuk mewujudkan apa yang saya dan juga anda cita-citakan, demi Jakarta yang sehat, damai dan sejuk," tandas Fadil.(OL-7)
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved