Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) kembali memeriksa penyanyi dangdut Ayu Rosmalina (AR) alias Ayu Ting Ting sebagai pelapor dalam kasus dugaan penghinaan pada pekan depan.
Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan Ayu telah diperiksa pada Selasa (31/8) ini. Adapun pemeriksaan terkait laporan penghinaan yang dilakukan pemilik akun @gundik_empang. Namun, pemeriksaan tersebut belum rampung, karena Ayu memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Karena ini masih tahap penyelidikan dan memang betul setelah kita cek masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga kita sepakat untuk mengundur sisa pertanyaan pada Rabu atau Kamis pekan depan," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (31/8).
Baca juga: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
Selain melanjutkan pemeriksaan terhadap Ayu, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli bahasa dan ahli hukum untuk mendalami kasus dugaan penghinaan. Polisi juga akan mengidentifikasi pemilik akun @gundik_empang yang dilaporkan Ayu.
Apabila pemilik akun telah diketahui, pihak kepolisian segera melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan. "Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa mengetahui pemilik akunnya. Nanti kita undang untuk klarifikasi juga ke sini, secepatnya," pungkas Yusri.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polisi terkait Penghinaan
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, menyebut kliennya telah menjawab 15 pertanyaan yang diajukan penyidik PMJ. Selain itu, pihaknya juga membawa barang bukti berupa 10 tulisan dari akun @gundik_empang, yang berisi penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
"Akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis. Jadi kita ambil satu per satu tulisannya. Itu yang kita persoalkan. Tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10," jelas Minola.
Minola menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses hukum yang dilaporkan kliennya. Sebab, pemilik akun @gudik_empang dinilai telah mencemarkan nama baik Ayu.(OL-11)
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Keputusan Vidi Aldiano untuk berhenti sejenak diambil agar ia bisa memusatkan perhatian pada pemulihan kesehatannya.
SEJUMLAH selebritas seperti Vidi Aldiano, Denny Sumargo (Densu), hingga Luna Maya bersaing dalam Tiktok Awards 2025.
Kylie Jenner melakukan pemotretan untuk kampanye koleksi jenama riasan miliknya King Kylie Collection dengan memakai mahkota karya perancang aksesoris Tanah Air, Rinaldy Yunardi.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Raisa mengunggah sejumlah foto kegiatannya di Paris, salah satunya saat menjadi tamu undangan di salah satu acara brand kosmetik kenamaan Dior.
Ardina Rasti memilih tampil apa adanya terutama dalam perawatan wajahnya yang tampak awet muda tidak melakukan prosedur treatment ekstrem.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved