Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dokumen Syarat Perjalanan Tetap Diberlakukan untuk Naik KRL

Putri Anisa Yuliani
24/8/2021 07:55
Dokumen Syarat Perjalanan Tetap Diberlakukan untuk Naik KRL
Penumpang KRL Jabodetabek masih diwajibkan dokumen syarat perjalanan hingga 30 Agustus 2021.(Antara)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal.

"Para pengguna tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resminya, kemarin.

Pada masa PPKM ini, aturan perjalanan menggunakan KRL masih sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No. 58 tahun 2021, dan KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah. Dokumen-dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL yang harus dimiliki dan ditunjukan kepada petugas oleh para pengguna KRL sebagaimana telah diatur pemerintah antara lain:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau

2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Dalam mendukung Program Pemerintah yaitu percepatan vaksinasi Nasional dan untuk terbentuknya kekebalan komunal, KAI Commuter secara konsisten menggelar program vaksinasi di Stasiun KRL. Sejak 25 Juli 2021 lalu KAI Commuter bersama Dinas Kesehatan setempat telah melaksanakan vaksinasi di sembilan stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, Cikarang, Lenteng Agung, serta Stasiun Kalideres. Tercatat sudah lebih dari 10 ribu pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun berhasil divaksin di stasiun.

"Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan Selasa, (24/8) vaksinasi akan berlangsung di Stasiun Duri dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2, serta vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil," papar Anne.

Pelaksanaan vaksin sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://vaksinasi.krl.co.id/daftar untuk kemudian datang ke lokasi dengan membawa identitas diri. Para calon peserta vaksinasi kami himbau datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran di lokasi.

KAI Commuter tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan. KAI Commuter juga mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah. Upayakan tetap berada di rumah saja apabila tidak ada kegiatan yang mendesak. Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan. (OL-13)

Baca Juga: Mutasikan Guru Honorer Ruang Kepsek Disegel Warga



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya