Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Besok, DKI Kembali Terapkan Kebijakan Ganjil-Genap

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/8/2021 06:40
Besok, DKI Kembali Terapkan Kebijakan Ganjil-Genap
Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan nopol kendaraan ganjil-genap yang diizinkan beroperasii sesuai tanggal berlaku dan nopolnya(Ant/Andhika W)

PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bakal kembali menerapkan kebijakan Ganjil-Genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai tanggal 12 - 16 Agustus 2021, pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

"Kami akan memberlakukan kembali Kawasan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada ruas-ruas jalan tertentu. Kami imbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," ungkap Syafrin, kemarin.

Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, serta Jalan Majapahit.

Kemudian, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Sementara itu, terdapat pengecualian kendaraan bermotor yang memasuki kawasan Ganjil-Genap, yakni kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas, kendaraan Ambulans, kendaraan Pemadam Kebakaran dan kendaraan angkutan umum (plat kuning).

Tak hanya itu, Syafrin mengungkapkan sepeda motor dan kendaraan angkutan BBM hingga kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, boleh lewat. Mobil-mobil yang dikhususkan untuk keperluan covid-19 juga diperbolehkan melintas.

"Kami turut mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Warga Jakarta yang Kangen "Ngemal", 82 Mal Akan Dibuka Bertahap



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya