Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Rabu, 4 Agustus hingga Senin, 9 Agustus 2021.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dan upaya mendukung kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, Senin (2/8) lalu.
“Untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19, maka TransJakarta selaku BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Prasetia dalam keterangan resmi, Selasa (3/8).
Prasetia memaparkan, pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan TransJakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun.
“Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50%. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” katanya.
Dengan adanya penyesuaian ini, lanjut Prasetia, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.
Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer.
TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan, dan lima orang pelanggan untuk bus kecil.
“Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di area TransJakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” tutup Prasetia.
Di luar itu, TransJakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (OL-13)
Baca Juga: Anies: Kolaborasi Kunci Penanggulanganan Covid-19
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah membuka sejumlah rute baru TransJabodetabek dalam dua bulan terakhir. Sebanyak lima rute Transjakarta baru telah diresmikan.
Sebanyak 16 unit bus rute Bogor-Blok M dikerahkan dengan waktu jarak tunggu (headway) 15 menit yang akan melayani masyarakat.
Penumpang antusias menggunakan layanan Trans-Jabodetabek rute D41 Sawangan–Lebak Bulus yang resmi diluncurkan pada Rabu (4/6).
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan rute baru Transjabodetabek yakni D41 Sawangan-Lebak Bulus.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya, dan sebaliknya.
WAKIL Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk PPKM level 4 itu wajar, karena penyebaran covid belum terkendali.
Menurut dia, status Kota Solo kembali naik menjadi PPKM level 4, ditetapkan mulai pekan ini dan harus menjadi peringatan bersama, untuk lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
KAWASAN Alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved