Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Rabu, 4 Agustus hingga Senin, 9 Agustus 2021.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dan upaya mendukung kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, Senin (2/8) lalu.
“Untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19, maka TransJakarta selaku BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Prasetia dalam keterangan resmi, Selasa (3/8).
Prasetia memaparkan, pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan TransJakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun.
“Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50%. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” katanya.
Dengan adanya penyesuaian ini, lanjut Prasetia, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.
Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer.
TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan, dan lima orang pelanggan untuk bus kecil.
“Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di area TransJakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” tutup Prasetia.
Di luar itu, TransJakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (OL-13)
Baca Juga: Anies: Kolaborasi Kunci Penanggulanganan Covid-19
PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta resmi menambah opsi pembelian tiket melalui aplikasi GoPay.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana pengoperasian rute Transjakarta Blok M-Soetta memasuki tahap finalisasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 20 unit bus untuk mendukung pengoperasian rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta.
PT Transportasi Jakarta menjalankan seluruh operasional bus TransJakarta pada hari Minggu (25/1), terdapat 225 rute TransJakarta yang beroperasi.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Transjakarta memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menunjukkan sebuah bus terendam banjir hingga air masuk ke area kabin penumpang.
Semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya, dan sebaliknya.
WAKIL Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk PPKM level 4 itu wajar, karena penyebaran covid belum terkendali.
Menurut dia, status Kota Solo kembali naik menjadi PPKM level 4, ditetapkan mulai pekan ini dan harus menjadi peringatan bersama, untuk lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
KAWASAN Alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
PEMKOT Cirebon masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Untuk itu pemerintah setempat akan memperketat aturan untuk kegiatan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved