Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMKOT Tangerang melakukan investigasi terkait dugaan pemotongan Bantuan sosial (Bansos), baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang terjadi di wilayah tersebut.
Hal itu dilakukan menyusul adanya temuan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tentang pemotongan bantuan sosial tersebut kepada masyarakat setempat.
"Kami mendukung langkah bu Risma dalam melakukan investigasi pemotongan bansos baik PKH, BPNT, BST dan bantuan lainnya yang dilakukan oleh oknum kepada masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang, Banten, Jumat (30/7) malam.
Apabila dalam investigasi tersebut ditemukan adanya penyimpangan atau pemotongan bansos, Wali Kota berjanji untuk menindak tegas kepada siapapun oknumnya.
"Kita belum tahu, sejauh ini kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan," kata dia.
Kendati begitu, Wali Kota mengharapkan dengan turunnya Mensos ke wilayah Kota Tangerang, akan memberikan dampak positif dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Bahkan, kata dia, untuk menguak terjadinya penyimpangan penyaluran bansos tersebut, selain melakukan investigasi, pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya melalui nomor 08111500293.
"Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor, Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya," tandas Wali Kota.
Sementara itu Polres Metro Tangerang Kota yang sedang mengusut kasus dugaan pemotongan bansos tersebut telah melakukan klarifikasi kepada lima orang warga. Salah satunya warga yang mengaku mendapatkan bansos sebesar Rp500 ribu per 3 bulan.
"Itu terjadi pada tahun 2021. Ada warga penerima bantuan PKH hanya Rp500 ribu per tiga bulan. Padahal nilai batuan tersebut seharusnya Rp600 ribu," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Selain menerima bantuan uang tunai, tambah dia, warga penerima bantuan sosial PKH ini juga menerima bantuan sembako yang nilainya Rp 200 ribu dalam bentuk beras 12 kg, pisang 1 kg, dan sayur mayur. Namun, dari lima warga itu terdapat kejanggalan.
Karenanya, kata dia, Polisi terus melakukan pengusutan atas dugaan pemotongan bansos PKH tersebut. Meski begitu, ia enggan membeberkan lebih jauh. " Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Nanti hasilnya pasti kita sampaikan," kata dia.
Untuk diketahui adanya pemotongan bansos itu terkuat saat Mensos melakukan inspeksi mendadak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7) lalu. Seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, mengaku dimintai uang kresek oleh pihak yang menyaluran program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain diminta uang kantong kresek, ada warga yang mengaku kepada Mensos untuk bansos yang diterimanya tidak sesuai. Pengakuan itu datang dari warga penerima BPNT, Maryanih, bahwa harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan.
"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. Jadi ada Rp 23 ribu, coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," ujar Risma beberapa waktu lalu. (OL-13)
Baca Juga: Jazuli: Wali Kota Tangerang Cuci Tangan Soal Potongan Nilai Bansos
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved