Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) bentuk Posko Hotline Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar warga dapat melapor jika menemukan pelanggaran di tengah pandemi COVID-19. Pasalnya, di tengah pandemi, masyarakat sering merasakan kelangkaan tabung oksigen, mahalnya harga obat maupun vitamin, hingga menerima hoaks yang beredar terkait COVID-19.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, masyarakat dapat melapor ke posko hotline yang telah disediakan jika menemukan tiga pelanggaran tersebut. Sejauh ini, Aulia menyebut pihaknya menerima 110 aduan dari sejak 10 s/d 27 Juli 2021.
“Kategori aduan yang ditangani oleh Posko PPKM Darurat Ditreskrimsus ialah mengenai kelangkaan tabung oksigen, hoaks terkait COVID-19, peningkatan harga vitamin dan obat maupun juga pelanggaran-pelanggaran lain terkait COVID, seperti penipuan sertifikat vaksin,” terang Aulia, Rabu (28/7).
Scan untuk hubungi HotLine PPKM.
Aulia mengatakan Tim Posko Hotline juga secara aktif melakukan pengecekan secara langsung mengenai ketersediaan vitamin maupun obat-obatan di apotek-apotek di wilayah Polda Metro Jaya dan juga ke tempat pengisian tabung oksigen. Dengan pengawasan ini diharapkan pasokan tabung oksigen dan juga vitamin di Jakarta tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pasien positif COVID-19.
Sebelumnya, Aulia juga telah mengingatkan kepada semua penjual tabung oksigen untuk tidak mempermainkan harga. Aulia mengatakan Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan produsen, sehingga jika ada penjual yang menaikkan harga tinggi akan ketahuan.
Selain itu, Posko Hotline secara intens juga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti pihak RS, Satgas COVID Provinsi dan juga dengan rekan-rekan media. “Kami juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna verifikasi dan klarifikasi hoax COVID-19,” tambah Aulia.
Adapun masyarakat dapat melapor pelanggaran covid-19 melalui Hotline PPKM dengan menghubungi nomor Whatsapp atau telepon di 081113110110. Dalam hal ini, Ditreksrimsus PMJ menjadi koordinator yang menerima pengaduan masyarakat dan melanjutkan ke subdit-subdit terkait maupun Polres atau Polsek yang menangani, berdasarkan konten aduan yang dilaporkan.
Ditreskrimsus PMJ berharap masyarakat semakin mengetahui platform ini dan dapat memanfaatkannya dengan baik. “Terkait dengan aduan yang diberikan, kerahasiaan data yang diberikan dijamin 100%,” tegas Aulia. (Ykb/Ant/OL-2)
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Pembiayaan terhadap bisnis pertambangan batu bara sama dengan bisnis-bisnis lain.
pada 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Beragam menu ditawarkan. Mulai dari menu lokal seperti Bebek Songkem dari Pavilion Restoran hingga aneka dimsum dan masakan Cina dari Tang Palace Chinese Restoran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved