Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan 794 ribu STRP dari 1,2 Juta Permohonan

Hilda Julaika
14/7/2021 13:55
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan 794 ribu STRP dari 1,2 Juta Permohonan
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) calon penumpang yang akan menggunakan KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

SEBANYAK 1,2 juta permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja yang diajukan secara kolektif ke Pemprov DKI Jakarta. Namun, tidak semua permohonan diterima. Hanya sebanyak 794 ribu permohonan STRP pekerja yang diterima.

“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk Pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP Pekerja diterbitkan; 408.685 permohonan STRP ditolak; dan 2.937 permohonan STRP untuk Pekerja masih dalam proses” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Rabu (14/7).

Hal tersebut berdasarkan Database Perizinan/Nonperizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 5 s.d. 14 Juli 2021 pukul 08.00 WIB, mencatat total permohonan STRP yang dilakukan perusahaan secara kolektif sebanyak 136.448 permohonan dengan 119.183 permohonan disetujui; 1.051 permohonan masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru saja diajukan pemohon dan; 16.214 permohonan ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis perizinan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca juga: 84 Ribu Karyawan Mal Terancam PHK Akibat PPKM Darurat

"Dari total 136.448 permohonan STRP tersebut terdapat 134.927 permohonan STRP Perusahaan atau Kolektif di sektor esensial dan kritikal, serta sebanyak 1.521 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak" ujarnya.

Benni menyampaikan lonjakan permohonan STRP terjadi pada hari selasa 13 Juli 2021 tercatat 67.177 permohonan STRP yang diajukan, dimana permohonan STRP tersebut mengalami peningkatan yang signifikan yaitu 8 kali lipat dari rata-rata permohonan pada hari-hari sebelumnya.

“Selasa Kemarin terjadi lonjakan permohonan 8 kali lipat dari biasanya, namun demikian kami bisa mengatasi lonjakan tersebut dengan telah menyelesaikan 98% permohonan STRP yang diajukan” ujar Benni

Kemudian, berdasarkan Data Penanggung Jawab Perusahaan/ Badan Usaha, Adapun 5 sektor terbanyak yaitu 15.074 di Sektor Keuangan dan Perbankan; 11.916 di sektor Makanan dan Minuman serta penunjangnya ; 10.588 di sektor kesehatan; 9.675 di sektor logistik, transportasi dan Distribusi, serta; 9.450 di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sementara itu 1.521 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak, dengan rincian sebagai berikut: 680 permohonan kunjungan duka keluarga; 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, serta; 288 permohonan kepentingan mendesak Ibu hamil dan persalinan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya