Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya menambah titik penyekatan dengan menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di ruas Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan selama PPKM Darurat.
Sambodo menjelaskan ruas jalan yang diberlakukan penyekatan, yaitu dari traffic light Jalan TB Simatupang yang mengarah ke Jalan Fatmawati serta dari arah Jalan TB Simatupang ke Jalan Antasari. Penyekatan itu dilakukan pada hari ini dan Minggu (11/7) besok pukul 06:00 hingga 08:00 WIB. Sedangkan pada Senin (12/7) akan dilakukan penyekatan pada pukul 06:00 hingga 10:00 WIB.
Sambodo menjelaskan jalan tersebut disekat karena menjadi pintu masuk bagi warga dari arah selatan Jakarta, seperti Serpong, Bintaro, Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, dan Cinere. Selain itu, di titik tersebut belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, sehingga warga masih bisa melakukan mobilitas.
"Memang di titik itu belum ada pemeriksaan. Ini semua dalam rangka penegakan kepada masyarakat terhadap PPKM Darurat dan tujuannya semua menurunkan tingkat mobilitas masyarakat, karena tingkat mobilitas itu sebanding dengan tingkat perkembangan covid-19," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7).
Sambodo berharap masyarakat yang tidak memiliki keperluan yang penting dan mendesak dapat membatasi mobilitas dan berada di rumah. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
"Semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka covid-19 semakin tinggi, kalau kita mau angka covid-19 melandai maka turunkan mobilitas, stay at home, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan penting dan mendesak," kata Sambodo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mendirikan pos penyekatan di 72 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat. Adapun warga yang diizinkan melintas yakni pekerja sektor esensial dan kritikal.
Adapun dalam kebijakan PPKM Darurat disebutkan cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor. Sedangkan cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. (OL-13)
Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Polisi Lebay Saat Tangkap Nia Ramadhani
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Perlu pembuatan sistem pencegahan banjir yang cukup besar seperti waduk atau embung
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved