Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jalan Fatmawati dan Antasari Ikut Ditutup Selama PPKM Darurat

Rahmatul Fajri
10/7/2021 10:40
Jalan Fatmawati dan Antasari Ikut Ditutup Selama PPKM Darurat
Pengendara menempel Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di bagian depan motornya saat melintasi pos penyekatan di Jl.Lenteng Agung, Jaksel(Ant/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya menambah titik penyekatan dengan menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di ruas Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan selama PPKM Darurat.

Sambodo menjelaskan ruas jalan yang diberlakukan penyekatan, yaitu dari traffic light Jalan TB Simatupang yang mengarah ke Jalan Fatmawati serta dari arah Jalan TB Simatupang ke Jalan Antasari. Penyekatan itu dilakukan pada hari ini dan Minggu (11/7) besok pukul 06:00 hingga 08:00 WIB. Sedangkan pada Senin (12/7) akan dilakukan penyekatan pada pukul 06:00 hingga 10:00 WIB.

Sambodo menjelaskan jalan tersebut disekat karena menjadi pintu masuk bagi warga dari arah selatan Jakarta, seperti Serpong, Bintaro, Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, dan Cinere. Selain itu, di titik tersebut belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, sehingga warga masih bisa melakukan mobilitas.

"Memang di titik itu belum ada pemeriksaan. Ini semua dalam rangka penegakan kepada masyarakat terhadap PPKM Darurat dan tujuannya semua menurunkan tingkat mobilitas masyarakat, karena tingkat mobilitas itu sebanding dengan tingkat perkembangan covid-19," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7).

Sambodo berharap masyarakat yang tidak memiliki keperluan yang penting dan mendesak dapat membatasi mobilitas dan berada di rumah. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

"Semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka covid-19 semakin tinggi, kalau kita mau angka covid-19 melandai maka turunkan mobilitas, stay at home, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan penting dan mendesak," kata Sambodo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mendirikan pos penyekatan di 72 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat. Adapun warga yang diizinkan melintas yakni pekerja sektor esensial dan kritikal.

Adapun dalam kebijakan PPKM Darurat disebutkan cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor. Sedangkan cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. (OL-13)

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Polisi Lebay Saat Tangkap Nia Ramadhani



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya