Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KORLANTAS Polri Irjen Pol Istiono menegaskan, pihaknya akan memutar balik para pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan/atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan mulai (12/7) hingga (20/7).
Aturan selama PPKM darurat itu berlaku bagi penumpang perjalanan darat, baik transportasi umum atau pribadi yang berada di satu wilayah aglomerasi, yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
"Bila tidak membawa surat (STRP) akan diputarbalikkan. Ini lebih jelas dan lebih tegas," kata Istiono dalam saat konferensi pers yang digelar Kementerian Perhubungan secara virtual, Jumat (9/7).
Syarat perjalan STRP ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 49 Tahun 2021, yang merevisi SE Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.
"Denga terbitnya SE tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat, kami sebagai pelaksana di lapangan sangat mendukung," tegas Istiono.
Dia mengatakan, titik-titik penyekatan tiap wilayah di Jawa-Bali selama PPKM darurat akan berbeda. Dengan adanya ketentuan yang mewajibkan melampirkan SRTP, diyakini akan mempermudah pengetatan mobilitas
Di masing-masing wilayah beda-beda. Ini akan mempermudah petugas kita di lapangan pada waktu pemeriksaan di titik-titik penyekatan, apakah mereka membawa STRP tersebut," tandas Istiono.
Adapun ketentuan pekerja yang diperbolehkan membuat STRP untuk masuk ke Jakarta, sebagai berikut :
1. Pekerja sektor esensial, yaitu pada sektor komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.
2. Pekerja sektor kritikal pada bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utulitas dasar listrik dan air, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
3. Perorangan dengan kebutuhan mendesak, seperti kunjungan sakit, duka, antar jenazah, hamil atau bersalin, dan pendamping ibu hamil atau bersalin. (OL-13)
Baca Juga: Tanpa STRP, Warga Dilarang Naik KRL
Persija memberikan beberapa program latihan individu kepada Riko Simanjuntak dan kawan-kawan supaya kondisi fisik mereka tetap bugar ketika kembali berkumpul.
Arema FC akan memberikan ruang khusus secara gratis kepada pelaku UMKM di laman resmi aremafc.com untuk mengomunikasikan usaha mereka.
Seperti, pengetatan mobilitas penduduk tidak hanya dalam wilayah Ibu Kota saja. Namun, pembatasan sosial antarwilayah secara susbtansial dan signifikan.
di dalam mal hanya terlihat sedikit pengunjung yang datang. Tenant yang menjual pakaian, aksesoris, perhiasan, hingga optik tampak sepi pengunjung.
Arief minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat
Bansos covid-19 di Jakarta telah dihentikan sejak Apr
Sebanyak 12.949 STRP diterbitkan, 1.805 dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru saja diajukan pemohon dan; 3.811 permohonan STRP ditolak
Stasiun yang kerap mencatatkan volume pengguna terbesar, seperti Stasiun Tanah Abang, pada hari ini terdapat 2.463 pengguna, atau turun 65% dibandingkan Senin lalu.
Sektor terbanyak yaitu 15.074 di Sektor Keuangan dan Perbankan; 11.916 di sektor Makanan dan Minuman serta penunjangnya dan 10.588 di sektor kesehatan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Mobilitas Penduduk Dalam PPKM Darurat Covid-19.
"Dengan pembagian jalur antrean ini, petugas akan lebih memperketat dalam pemeriksaan dokumen syarat naik KRL tersebut,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved