Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengungkapkan kronologi penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (7/7), Satnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapat informasi terkait RA yang sering menggunakan sabu.
Dari informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan langsung menciduk sopir berinisial ZN, beserta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ketiganya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (7/7) kemarin.
Baca juga: Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba
“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, dilakukan interogasi, ZN mengaku bahwa barang itu adalah barang milik RA. Itu pengakuannya,” papar Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7).
“Maka kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, Yusri menyebut polisi menemukan alat hisap sabu-sabu milik RA. Setelah didalami, tersangka juga mengaku bahwa dirinya mengisap sabu dengan suami secara bersama-sama.
Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Sabu Saat Tangkap Nia Ramadhani dan Suami
“Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut. Tes urine menyatakan positif mengandung metafitamin atau sabu-sabu,” jelas Yusri.
Pihaknya masih mendalami pasangan suami istri itu terkait sejak kapan keduanya menggunakan barang haram. “Dari pengakuan awal, sekitar 4-5 bulan (memakai sabu). Tetapi kami terus mendalami. Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dan kami lakukan pengejaran,” tegasnya.
"Sejauh ini tim masih bergerak di lapangan. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampikan,” kata dia.(OL-11)
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Keputusan Vidi Aldiano untuk berhenti sejenak diambil agar ia bisa memusatkan perhatian pada pemulihan kesehatannya.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved