Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa pihaknya telah memperbanyak titik penyekatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Bali-Jawa.
Adapun PPKM Darurat telah dimulai sejak 3 Juli dan masih berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Jumlahnya 651 (titik penyekatan), dan ini terus dinamis. Di hari pertama operasi ada 407, tetapi terus di hari jajaran dan kewilayahan mengevaluasi," papar Kabagops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan dalam diskusi webinar, Rabu (7/7).
Rudy menyebut, selama empat hari PPKM Darurat berlangsung, pihak kepolisian melakukan evaluasi sehingga proses penyekatan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi tak tertumpuk pada satu titik.
Adanya penambahan titik penyekatan itu, dinilai Rudy berhasil membuat antrian di titik penyekatan semakin terurai hingga saat ini.
"Kalau yang ditutup hanya di perkotaan-perkotaan. Dari hulunya tidak dicegah, ini sama saja. Oleh karenanya mulai dari kemarin dan ini sudah benar-benar kelihatan mobilitas berkurang," terangnya.
Baca juga : Polda Metro Siapkan Jalur Khusus Nakes Selama PPKM Darurat
Sementara itu, Korlantas mencatat arus lalu lintas di sekitar wilayah yang disekat dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya, pada Pada Rabu (7/7).
Ia mengklaim bahwa tak ada antrian dan penumpukan kendaraan yang terjadi di titik-titik penyekatan yang disiapkan.
"Kalau kita boleh sebut mobilitas sudah berkurang 50 sampai 60 persen dari hari-hari biasanya," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan Sabtu, 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM Darurat ini dilakukan mengingat perlunya menekan laju kasus Covid-19 di Tanah Air.
Penularan terhadap Covid-19 di Indonesia hingga saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tercatat dari data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Senin (5/7) total terkonfirmasi virus korona sudah mencapai 2,31 juta orang dan kematian mencapai 61.140 orang. (OL-2)
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Skema one way ini diberlakukan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung guna mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Kakorlantas Polri berlakukan one way sepenggal dari KM 70 hingga KM 263 Tol Transjawa mulai pukul 15.00 WIB hari ini (17/3) untuk urai arus mudik 2026.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
KOPRS Lalu Lintas atau Korlantas akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa one way arus mudik dan contraflow berbasis digital di jalan tol selama mudik lebaran 2026.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved