Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAJUAN Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal di DKI Jakarta lewat aplikasi Jakevo terpantau mengalami hambatan.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Khadik T menyebut pihaknya telah mendapatkan keluhan perihal sulitnya mengakses situs Jakevo dari asosiasi perusahaan. Adapun kesulitan itu sudah terjadi sejak Minggu (47) malam.
Menurut dia, kondisi itu disebabkan banyaknya karyawan perusahaan yang ingin mengurus STRP. Alhasil, situs Jakevo pun mengalami 'overload'. Lalu, banyak karyawan di sektor esensial terpaksa diputar balik oleh petugas di titik penyekatan, karena tidak mengantongi STRP.
Baca juga: Polda Metro Bakal Tindak Sektor Non-esensial yang Paksa Karyawan Masuk Kantor
"Iya itu baru di-launching semalam kan. Itu juga ada banyak keluhan dari Kadin. Banyak yang pakai surat keterangan dari perusahaan saja ditolak. Disuruh pulang lagi," jelas Khadik saat dikonfirmasi, Senin (5/7).
Disnakertrans DKI pun akan membuat kebijakan khusus dengan menerbitkan surat keterangan bagi perusahaan di sektor esensial dan kritikal. Sehingga, karyawan yang sulit mengajukan STRP dapat tetap bekerja.
Mekanismenya adalah perusahaan diminta mengajukan langsung ke Disnakertrans DKI melalui surat permohonan berisi identitas perusahaan dan sektor kerja. Berikut, daftar nama karyawan yang masuk kantor selama PPKM Darurat. Nama karyawan wajib dilampirkan, yang disertai dengan alamat tempat tinggal dan NIK.
Baca juga: Ulangi Pelanggaran Saat PPKM Darurat, Izin Perusahaan Akan Dicabut
"Setelah itu, Disnaker akan melakukan verifikasi melalui KLBI dan wajib lapor ketenagakerjaan. Bentuknya adalah surat keterangan. Surat keterangan yang berisi badan usaha ini di sektor esensial. Bagaimana surat tersebut dapat dibagikan ke karyawan untuk menjadi pegangan, itu teknis masing-masing perusahaan," pungkas Khalid.
Langkah ini dikatakannya dapat menjadi solusi sementara, jika situs Jakevo masih sulit untuk diakses terkait pengajuan STRP. Pihaknya juga mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal tetap mematuhi aturan PPKM darurat, yakni jumlah karyawan di kantor hanya 50%.
Sebelumnya, Pemprov DKI memberlakukan aturan pengajuan STRP bagi karyawan di sektor esensial dan kritikal, agar dapat bermobilitas di Jakarta selama PPKM darurat. STRP diurus secara daring melalui situs atau aplikasi Jakevo. Syarat untuk mengurus STRP, yakni KTP, surat keterangan dari perusahaan dan kartu vaksinasi covid-19.(OL-11)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved