Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat telah menindak ribuan pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny, menyebutkan pelanggaran-pelanggaran yang ditindak tersebut adalah pelanggaran PPKM sebagaimana diuraikan dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.
"Selama PPKM periode 15 Juni-28 Juni 2021, Satpol PP Kota Depok telah menindak 8.708 pelanggar prokes Covid-19," ujar Lienda, Jumat (2/7).
Pelanggaran itu, kata Lienda antara lain pelanggaran berat seperti denda sebanyak 34, pelanggaran sedang seperti kerja sosial sebanyak 17, dan pelanggaran ringan seperti teguran sebanyak 8.657.
"Dari pelanggaran berat, denda terkumpul sebesar Rp2.150.000," ucapnya.
Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021, yang berlaku hingga 5 Juli 2021 pusat perbelanjaan Mall, Supermarket di Kota Depok hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 30 persen.
Dalam kunjungan ke Mall, Supermarket balita, ibu sedang hamil, dan lanjut usia tidak dibolehkan masuk.
Di keputusan Wali Kota yang sama, pasar rakyat (pasar tradisional) hanya boleh beroperasi dari pukul 03.00 WIB-pukul 18.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen.
Restoran, kafe, warung makan, pedagang kali lima (PKL) hanya boleh take way.
Taman/tempat wisata/wahana keluarga/tempat permainan anak/kolam renang/wahana ketangkasan dan bioskop sementara ditutup.
"Aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WB, begitu halnya kegiatan keagamaan. Tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen.
"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan covid-19," pungkas Lienda (OL-13)
Baca Juga: Satgas Covid-19: Angka Kematian Naik Sampai 400% tak Bisa Ditoleransi
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved