Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SATUAN polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat telah menindak ribuan pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny, menyebutkan pelanggaran-pelanggaran yang ditindak tersebut adalah pelanggaran PPKM sebagaimana diuraikan dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.
"Selama PPKM periode 15 Juni-28 Juni 2021, Satpol PP Kota Depok telah menindak 8.708 pelanggar prokes Covid-19," ujar Lienda, Jumat (2/7).
Pelanggaran itu, kata Lienda antara lain pelanggaran berat seperti denda sebanyak 34, pelanggaran sedang seperti kerja sosial sebanyak 17, dan pelanggaran ringan seperti teguran sebanyak 8.657.
"Dari pelanggaran berat, denda terkumpul sebesar Rp2.150.000," ucapnya.
Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021, yang berlaku hingga 5 Juli 2021 pusat perbelanjaan Mall, Supermarket di Kota Depok hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 30 persen.
Dalam kunjungan ke Mall, Supermarket balita, ibu sedang hamil, dan lanjut usia tidak dibolehkan masuk.
Di keputusan Wali Kota yang sama, pasar rakyat (pasar tradisional) hanya boleh beroperasi dari pukul 03.00 WIB-pukul 18.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen.
Restoran, kafe, warung makan, pedagang kali lima (PKL) hanya boleh take way.
Taman/tempat wisata/wahana keluarga/tempat permainan anak/kolam renang/wahana ketangkasan dan bioskop sementara ditutup.
"Aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WB, begitu halnya kegiatan keagamaan. Tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen.
"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan covid-19," pungkas Lienda (OL-13)
Baca Juga: Satgas Covid-19: Angka Kematian Naik Sampai 400% tak Bisa Ditoleransi
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved