Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satgas Covid-19: Angka Kematian Naik Sampai 400% tak Bisa Ditoleransi

Theofilus Ifan Sucipto
02/7/2021 09:05
Satgas Covid-19: Angka Kematian Naik Sampai 400% tak Bisa Ditoleransi
Petugas mengangkat jenazah korban covid-19 untuk dimakamkan di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Minggu (27/6)(MI/Andri Widiyanto)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan rata-rata kenaikan kematian pada puncak pandemi covid-19 kedua di Indonesia mencapai lebih dari 400%. Satgas mewanti-wanti seluruh provinsi menekan penularan covid-19 agar tak lebih banyak korban jiwa.

"Angka kematian yang terus meningkat ini tentunya tidak dapat ditoleransi karena satu kematian saja terbilang nyawa," tegas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7).

Wiku memerinci lima provinsi dengan kenaikan kasus kematian terbanyak. Pertama, Jawa Barat naik 463%. Kemudian DKI Jakarta naik 236%, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 148%, dan Jawa Timur naik 145%. Lalu, Jawa Tengah naik 75%.

"Kenaikan kematian yang tinggi ini seharusnya dapat segera diperbaiki dengan menghindari potensi kematian pada pasien covid-19," ujar Wiku.

Salah satu caranya, yakni menekan kasus aktif di wilayah masing-masing. Kasus aktif adalah jumlah orang yang terkonfirmasi positif ditambah orang yang menjalani isolasi mandiri atau menunggu hasil tes covid-19 di rumah sakit.

"Sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya," tutur Wiku.

Ia mengatakan fokus utama dalam menekan angka kematian ialah memastikan penanganan pasien covid-19 sebaik mungkin. Terutama kepada pasien dengan gejala sedang hingga berat.

"Dimohon kepada seluruh pemerintah provinsi untuk melihat lebih dalam pada kematian akibat covid-19," tegas dia. (Medcom.id/X-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya