Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Seluruh Wilayah Jakarta Diperketat Selama PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita
01/7/2021 16:21
Seluruh Wilayah Jakarta Diperketat Selama PPKM Darurat
Ilustrasi aparat keamanan melakukan persiapan di sekitar Monumen Nasional, Jakarta.(Antara)

MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa seluruh aktivitas di wilayah DKI Jakarta akan dibatasi selama PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

DKI Jakarta diketahui masuk kriteria level 4 zona merah covid-19. Rinciannya, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Adminstrasi Jakara Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca juga: Jakarta Kesulitan Anggaran PPKM Darurat, Minta Dukungan Pusat

"Untuk Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan), ini Jakarta sudah level 4, seluruh wilayah kena (zona merah). Kita akan ketat betul (pembatasan selama PPKM darurat)," ungkap Luhut dalam konferensi pers, Kamis (1/7).

Lebih lanjut, dia menyebut kesepakatan dalam pembatasan aktivitas masyarakat sudah disepakati oleh para gubernur, wali kota dan kepala daerah di 121 kabupaten/kota wilayah Jawa-Bali

"Untuk para gubernur, wali kota dan bupati sepakat akan melaksanakan ini semua," pungkas Luhut.

Baca juga: Rusun Nagrak Cepat Penuh, Pangdam Jaya Persiapkan Rusun Pasar Rumput

Selain Jakarta, kata Luhut, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta juga masuk dalam kebijakan pengetatan selama PPKM darurat. Menyoroti wilayah Banten yang masuk level 4 zona merah, yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon. Adapun wilayah level 4 ialah Kota Tangerang Selatan, Tangerang dan Serang.

Di Jawa Barat, wilayah dengan level 3, yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur Ciamis, Bogor, Bandung Barat dan Bandung.(OL-11)

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya