Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jakarta Kesulitan Anggaran PPKM Darurat, Minta Dukungan Pusat

Hilda Julaika
01/7/2021 14:23
Jakarta Kesulitan Anggaran PPKM Darurat, Minta Dukungan Pusat
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta menjelang pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli nanti.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini kesulitan finansial. Apalagi untuk menghadapi pemberlakuan PPKM Darurat. Sehingga pihaknya meminta memberikan sokongan dana kepada DKI. Karena satu-satunya bantuan hanya bisa datang dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak memungkinkan harus ada bantuan dari pemerintah pusat. Secara kan DKI tidak bisa mengajukan pinjaman. Yang boleh mengajukan pinjaman itu negara, pemerintah pusat. DKI Jakarta didukung gak masalah keuangan?,” kata Mujiyono, Kamis (1/7).

Lebih rinci dijelaskan, pertama, pertimbangan bahwa PPKM itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Sehingga harus berdasarkan keputusan atau perizinan pusat.

Yang kedua, lanjutnya, harus mneghitung soal keuangan daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta masih minim. Menurutnya, data per Mei itu sekitar 18% realisasinya. Namun memang ada dana bagi hasil yang serapannya lebih cepat. Dana tersebut seharusnya diterima di triwulan 3. Sehingga bila dana bagi hasil pajak itu sudah masuk, keuangan DKI baru bisa tertolong.

“Itu yang jadi pertimbangan kedua. Bagaimana keuangan DKI Jakarta saat ini. Kalau keuangan DKI cukup, pemerintah pusat mengizinkan, bisa running PPKM darurat. Tapi kalau pemerintah pusat tidak bantu DKI ya ekonomi DKI akan berantakan,” jelasnya.

Baca juga: Tok! Presiden Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali Sepanjang 3-20 Juli 2021

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta juga sudah sulit jika harus melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD memiliki cash flow (arus keuangan) yang tergantung pemasukan uang.

“Artinya kalau angka-angkanya digeser. Bagaimana dengan cash flow DKI? . Tetep yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pendapatan pajak yang terbesar itu dari pajak kendaraan bermotor, pajak hiburan termasuk di dalamnya. Pemasukan dari pajak hiburan disebutnya sangat besar. Namun, saat ini tempat hiburan banyak yang masih tutup.

“Jadi tiga hal itu. Pertama adalah izin pemerintah pusat, yang kedua adalah posisi keuangan DKI, ketiga adalah kalau running, bagaimana pempus bisa membantu. Kalau ini gak bisa dilakukan, PPKM darurat akan sulit dilakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kehiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Sebagai dasar pertimbangan Presiden antara lain, karena lonjakan kasus positif covid-19 harian akibat sebaran virus Delta, varian baru covid-19 yang 6x lebih menular. Delta telah meningkatkan kasus aktif covid-19 di Indonesia hingga 228 ribu kasus untuk saat ini. Sebelumnya kasus aktif sempat menurun dari 176 ribu kasus di awal Februari 2021 menjadi 87 ribu kasus di pertengahan Mei 2021. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya