Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH Kota Depok memutuskan menyetop model pembelajaran tatap muka (PTM) di 762 sekolah tahun ajaran 2021-2022 akibat zona merah.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Sri Utomo mengatakan, keputusan menyetop PTM di seluruh sekolah di Kota Depok tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 8.02/503/SATGAS/2021, tanggal 29 Juni 2021.
Surat keputusan itu dikeluarkan merujuk surat keputusan yang dirilis Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Pusat tanggal 29 Juni 2021 yang bunyinya Kota Depok masuk kategori daerah zona risiko tinggi alias zona merah, dengan score 1,8.
" Dengan kondisi tersebut dan rilis BLC Satgas Pusat, kita putuskan PTM ditiadakan sambil menunggu situasi di Kota Depok, " ujar Sri, Rabu (30/6).
Sebelumnya, ucap Sri Pemerintah Kota Depok merencanakan PTM untuk 762 sekolah terdiri dari 200 TK , 221 SD, 242 SMP, 66 SMA-SMK. Rencananya, pembukaan sekolah dimulai 19 Juli 2021.
Namun, kata Sri, karena situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan, maka PTM ditiadakan. " Sekolah-sekolah tetap melakukan belajar mengajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga : Kabupaten Tangerang Targetkan Vaksinasi 2 Juta Warga hingga Akhir Tahun
Selain kegiatan belajar mengajar, lanjut Sri kegiatan seni, budaya komunitas dan pertemuan-pertemuan juga dilaksanakan secara daring.
Kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan (Gedung Pemerintah, Swasta dan Masyarakat), seluruhnya ditutup.
" Untuk resepsi pernikahan hanya diperkenankan untuk akad nikah dihadiri keluarga inti, maksimal 30 orang, " ucapnya.
Demikian halnya transportasi umum, maksimal 50 persen dengan waktu dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Dalam surat keputusan Wali Kota Depok nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang berlaku hingga tanggal 5 Juli 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah 75 persen dan 25 persen bekerja di kantor.
Sementara itu, Pusat Perbelanjaan (Mal, Supermarket, Midimarket, Minimarket beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen
" Anak dibawah usia 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia tidak diperkenankan masuk area tersebut, " pungkas Sri. (OL-2)
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
SEKOLAH menengah atas terbuka (SMA-T) atau sekolah menengah swasta yang disiapkan pemerintah bagi siswa SMP yang dinyatakan tidak lolos PPDB
Melalui outing class diharapkan siswa dapat menemukan secara langsung pengetahuan yang selama ini mereka sudah pelajari secara teori di dalam kelas
Pertumbuhan mata minus yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan risiko terjadinya komplikasi penyakit mata di kemudian hari.
Temu Inovasi yang berlangsung Selasa (6/12) kali ini mengusung tema "Transformasi Pembelajaran: Sampai di Mana Perjalanan Kita'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved