Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLISI menyebut pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di Jakarta Utara berinisial 0, 39, yang mengendarai Pajero memakai pelat nomor palsu. Pelaku membuat sendiri pelat nomor dengan akhiran QH yang biasa digunakan petinggi kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku terinspirasi dari video di aplikasi TikTok yang menyebut jika menggunakan pelat nomor QH biasa digunakan oleh aparat. Pelaku lalu membuat pelat nomor sendiri agar merasa aman di jalan.
"Setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat, sehingga kemudian dia menggunakan plat itu untuk mengelabui petugas," kata Sambodo di Polres Jakarta Utara, Senin (28/6).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan pelat nomor kendaraan pelaku yang asli adalah B 1086 VJA. Ia mengatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut telah mati sejak 22 Mei 2020.
"Tidak bayar pajak. Itulah kemudian dia mengganti dengan nomor B 1861 QH yang dia bikin sendiri, itu nomor palsu," kata Yusri.
Baca juga : Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Arogan di Jakarta Utara
Sebelumnya, pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (28/6) pagi. Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Timur. Polisi lalu mengikuti jejak pelaku dan diketahui bahwa pelaku akan kembali ke Jakarta.
"Yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap ternyata dia bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah bandara Juanda. Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini jadi kita tangkap dia jam 8 tadi," kata Nasriadi.
Nasriadi mengatakan pelaku bukan merupakan anggota TNI atau Polri, melainkan mantan pelaut yang kini mencari orang lain yang ingin bekerja sebagai pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi.
Nasriadi mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
"Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, kemudian Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 KUHP perusakan," katanya. (OL-2)
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Justin Bieber beri dukungan untuk Chris Brown yang kembali ke AS usai ditangkap di London atas tuduhan penganiayaan berat.
Presiden AS Donald Trump serang Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa terkait penganiyaan petani kulit putih.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Objek terbakar adalah berupa rumah semi permanen dan rumah panggung yang ada di lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved