Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di Jakarta Utara berinisial 0, 39, yang mengendarai Pajero memakai pelat nomor palsu. Pelaku membuat sendiri pelat nomor dengan akhiran QH yang biasa digunakan petinggi kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku terinspirasi dari video di aplikasi TikTok yang menyebut jika menggunakan pelat nomor QH biasa digunakan oleh aparat. Pelaku lalu membuat pelat nomor sendiri agar merasa aman di jalan.
"Setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat, sehingga kemudian dia menggunakan plat itu untuk mengelabui petugas," kata Sambodo di Polres Jakarta Utara, Senin (28/6).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan pelat nomor kendaraan pelaku yang asli adalah B 1086 VJA. Ia mengatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut telah mati sejak 22 Mei 2020.
"Tidak bayar pajak. Itulah kemudian dia mengganti dengan nomor B 1861 QH yang dia bikin sendiri, itu nomor palsu," kata Yusri.
Baca juga : Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Arogan di Jakarta Utara
Sebelumnya, pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (28/6) pagi. Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Timur. Polisi lalu mengikuti jejak pelaku dan diketahui bahwa pelaku akan kembali ke Jakarta.
"Yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap ternyata dia bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah bandara Juanda. Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini jadi kita tangkap dia jam 8 tadi," kata Nasriadi.
Nasriadi mengatakan pelaku bukan merupakan anggota TNI atau Polri, melainkan mantan pelaut yang kini mencari orang lain yang ingin bekerja sebagai pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi.
Nasriadi mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
"Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, kemudian Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 KUHP perusakan," katanya. (OL-2)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Proses distribusi dilakukan secara terukur agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan eskalasi kebutuhan di setiap lokasi.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
Genangan banjir masih terjadi di enam Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Utara hingga Selasa siang, sebagai dampak hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut pada Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved