Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Arogan di Jakarta Utara

Candra Yuri Nuralam
28/6/2021 10:49
Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Arogan di Jakarta Utara
Pengemudi Pajero aniaya sopir truk di Jakut.(MI/tangkapan layar)

AKSI seorang pengemudi mobil Pajero yang menghancurkan kaca sebuah truk di Jakarta Utara viral di media sosial. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku tersebut.

"Sudah, sudah aku tangkap," kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi melalui keterangan tertulis, Senin (28/6).

Nasriadi mengatakan pelaku perusakan itu berinisial O, 39. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Dekat Stasiun Kemayoran

Polisi menangkap O di Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/6) pagi. Saat ini, dia ditahan di Polres Jakarta Utara.

O disangkakan melanggar banyak pasal yakni Pasal 351 tentang penganiayaan. Kemudian, Pasal 335 ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan, dan Pasal 406 perusakan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya