Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELAMA penebalan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Satpol PP DKI Jakarta melakukan pengawasan intensif terhadap protokol kesehatan terhadap terhadap tempat usaha seperti restoran, bar, dan kafe.
Pengawasan itu ditingkatkan khususnya di malam hari untuk mengetahui kepatuhan tempat usaha terkait aturan PPKM Mikro khususnya pada jam operasional. Selama penebalan PPKM Mikro yang berlaku pada 22 Juni - 5 Juli, jam operasional tempat usaha dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, dalam kurun waktu tiga hari yakni pada 24-26 Juni, Satpol PP DKI Jakarta menindak sebanyak 308 unit tempat usaha.
"Total tiga malam kegiatan Satpol PP, melaksanakan penindakan terhadap 308 tempat dengan sanksi secara umum adalah Penutupan Sementara dan Teguran Tertulis," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan resmi, Minggu (27/6).
Selama pengawasan itu ditemukan pelanggaran mayoritas yang dilakukan adalah melanggar ketentuan pembatasan jam operasional dan tidak mengatur jumlah pengunjung serta jarak antar pengunjung.
Baca juga : Kapolri Siap Tambah Tracer di Posko PPKM Mikro Cengkareng Barat
Pada Kamis, 24 Juni sebanyak 282 tempat usaha diawasi dengan 89 tempat usaha di antaranya dikenakan sanksi.
Lalu pada Jumat, 25 Juni sebanyak 255 tempat diawasi dengan 103 tempat usaha di antaranya dikenakan sanksi.
Pada Sabtu, 26 Juni sebanyak 268 tempat usaha diawasi dengan 116 tempat usaha dikenakan sanksi.
Salah satu tempat yang dikenakan sanksi seperti bar Tipsy Monkey di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pada Sabtu (26/6), jajaran Satpol PP DKI Jakarta melakukan penindakan di bar tersebut karena pelanggaran protokol kesehatan.
Karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berulang, bar tersebut ditutup hingga status PPKM Mikro dicabut dan dikenakan denda Rp50 juta. (OL-7)
Satpol PP Garut kemudian menggelar sidang etik. CS mengaku tayangan itu merupakan inisiatif pribadi, dengan tujuan menonjolkan eksistensinya.
Mereka sudah diberikan sanksi skorsing selama 1-3 bulan. Mereka tidak bekerja, tidak mendapatkan gaji dan tunjangan
Ke 13 anggota Satpol PP itu tampil dalam rekaman video yang menyatakan dukungannya terhadap calon presiden nomor urut 2.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pengamatan Dishub DKI, lalu lintas kendaraan bermotor naik 8,3% selama PPKM Mikor dibandingkan dengan penerapan PPKM pada 11-25 Januari lalu.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 21.00. Dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi."
Petugas kafe diketahui sengaja mengelabui aparat keamanan dengan membuka pintu di sisi lain. Sehingga dilihat dari luar, kafe tampak gelap dan tidak menunjukkan aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved