Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kemenkes Bayar Klaim Dana Covid-19 RSUD Kota Bekasi untuk Januari 2021

Rudi Kurniawansyah
25/6/2021 11:23
Kemenkes Bayar Klaim Dana Covid-19 RSUD Kota Bekasi untuk Januari 2021
Sejumlah pasien beristirahat di ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) tambahan di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6).(ANTARA/Fakhri Hermansyah)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi mengonfirmasi telah menerima dana klaim layanan covid-19 RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (Cam) untuk Januari 2021 sebesar Rp24.759.988.000, Kamis (24/6). Uang itu  bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Klaim biaya pelayanan covid-19 Januari 2021 RSUD Cam telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Mega Yudha Ratna Putra dan Direktur RSUD Cam Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim covid-19 Januari 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, DKI Perlu Tambah Tenaga Medis

"Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi, khususnya RSUD Cam Kota Bekasi, untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit. Karena 75% pendapatan RSUD Cam Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19," kata Direktur RSUD Cam Kota Bekasi Kusnanto Saidi, Jumat (26/6).

Ia menjelaskan, perincian dari pembiayaan layanan covid-19 di RSUD Cam Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp24.759.988.000.

"Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp6.988.987.000. Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp5.032.502.000," jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga telah berkoordinasi dengan BPKP RI terkait piutang klaim pembiayaan layanan covid-19 di RSUD Cam pada 2020 dan 2021 dengan total Rp144 miliar. Ini dilakukan agar klaim pembiayaan Covid-19 bisa segera dicairkan pemerintah pusat.

Saat itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD Cam Kusnanto Saidi mengonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 2020 dan 2021 kepada Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit, yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu, dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya.

Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021, disetujui sebesar Rp81,9 miliar.

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 miliar.

Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan bulan layanan Desember 2020 sebesar Rp90 miliar. Dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar serta sisanya sebesar Rp43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar pada Kamis (24/6) senilai Rp24,7 miliar. Adapun bulan layanan Februari-Mei 2021 diasumsikan RSUD Cam untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp77 miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditotal, sisa pelunasan 2020 sebanyak Rp43 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar berkisar kurang lebih Rp120 miliar nilai pembiayaan pelayanan covid-19 yang belum dilunaskan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik