Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Covid-19 Melonjak, DKI Perlu Tambah Tenaga Medis

Hilda Julaika
25/6/2021 10:34
Kasus Covid-19 Melonjak, DKI Perlu Tambah Tenaga Medis
Sejumlah tenaga medisyang bekerja di RS Daruta Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mendorong Pemprov DKI kembali melakukan penambahan tenaga kesehatan (nakes), khususnya yang berjuangan langsung menangani Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelelahan nakes yang sudah bertempur selama kurang lebih 18 bulan ini.

Terlebih saat ini sedang situasi genting penularan Covid-19. Karena kasusnya sedang melonjak tinggi. Sehingga para nakes sudah sangat kewalahan untuk menerima dan merawat pasien.

"Kondisi saat ini yang perlu dibantu adalah sarana pelayanan kesehatan yang perlu ditambah tenaga baik tenaga kesehatan dan tenaga keamanan," kata Gilbert.

Menurutnya, cadangan tenaga kesehatan perlu waktu bertahun-tahun untuk mendidiknya. Sehingga melakukan rotasi tenaga dari tempat yang sedikit kasus atau membagi beban ke sarana kesehatan lain, akan mengurangi beban.

Di samping itu tekanan yang dialami tenaga kesehatan karena penumpukan pasien di ruang gawat darurat perlu diantisipasi dengan menambah tenaga keamanan di ruang tersebut.

"Melakukan pengawasan ketat di lokus minoris seperti disebutkan di atas akan mengurangi tambahan kasus baru, membuat kurva melandai dan akan berdampak ke berkurangnya beban tenaga kesehatan," imbuhnya.

Sementara itu, lonjakan kasus Covid-19 berimbas pada penuhnya kapasitas perawatan di RS rujukan covid-19. Pasien covid-19 yang mengantre untuk mendapatkan ruang rawat inap bahkan ditampung hingga ke selasar UGD RS.

Solusinya, RS rujukan pun diminta untuk mendirikan tenda darurat di halaman RS. Tenda ini dimaksudkan untuk menjadi tempat perawatan tambahan bagi pasien covid-19. Hal ini tertuang dalam surat Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti yang ditujukan kepada seluruh Direktur RS dan Kepala RS se-DKI Jakarta.

Kebijakan ini dibenarkan oleh Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita. "Iya betul," kata Irma saat dikonfirmasi, Kamis (24/6) malam. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya