Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Covid-19 Meningkat, Polisi Tutup Dua Ruas Jalan Kota Tangerang

Sumantri
23/6/2021 20:14
Covid-19 Meningkat, Polisi Tutup Dua Ruas Jalan Kota Tangerang
Kawasan yang menerapkan lockdown skala mikro di Kelurahan Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Fauzan)

SATLANTAS Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekayasa lalulintas dan penutupan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Tangerang, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di daerah tersebut

Hal itu dilakukan untuk membatasi pergerakan pengguna jalan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kota bermotto 'Akhlakul Karimah'.

Selain itu juga didasari oleh Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Instruksi Mendagri Nomor 13 tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang PPKM Mikro.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam mengatakan, lokasi penutupan jalan berada di Jalan Kali Pasir Kampung Berkelir dan Jalan Benteng Jaya Sukarasa, Kota Tangerang.

"Iya betul ada dua lokasi, itu ditutup sementata untuk menekan mobilitas masyarakat," kata dia, Rabu (23/6).

Dia menegaskan, jalan Kali Pasir itu menghubungkan jalan yang menuju kawasan wisata kuliner. Sedangkan, Jalan Benteng Jaya menghubungkan lokasi terminal yang sama-sama rawan menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Kembali Catat Rekor, Kasus Positif Covid-19 Hari ini Naik 15.308

"Baru dua lokasi itu saja yang ditutup sambil menunggu instruksi," sambungnya.

Sebagai informasi, penutupan jalan tersebut akan dilaksanakan sampai tanggal 28 Juni 2021, dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB untuk semua pengendara tanpa terkecuali.

"Dari malam sampai pagi kita tutup. Yang boleh lewat hanya penghuni dengan mobilitas kebutuhan kesehatan, ambulans, apotek, rumah sakit, dan keadaan darurat," jelas Jamal.

Kata dia, para pengendara akan diarahkan untuk menggunakan jalan utama. Seperti Jalan Daan Mogot hingga Jalan Veteran.

"Kami juga harap masyarakat bisa memahami situasi saat ini dan membantu kami untuk menekan mobilitas hingga kasus Covid-19 bisa diatasi," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 23 dari 104 kelurahan di Kota Tangerang masuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya