Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MELONJAKNYA kasus Covid-19 yang cukup tinggi dalam kurun waktu 10 hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Salah satunya memperketat pembatasan jam operasional tempat usaha. Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal harus tutup lebih awal.
"Tempat usaha tersebutPusat pertokoan akan kita batasi hingga pukul 19.00 WIB untuk makan ditempat. Namun, masih diperbolehkan melayani pesanan take away atau dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis (17/6).
Lebih jauh Wali Kota mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat juga diberlakukan pada hajatan, baik itu khitanan maupun pernikahan. Dan pada aktivitas tersebut tidak diperbolehkan makan di tempat atau prasmanan.
“Semua aktivitas makan pada acara hajatan, harus berbentuk take away atau hampers. Tak terkecuali tahlillan yang juga kami batasi, masyarakat bisa tetap melakukan tahlillan dalam bentuk kelompok-kelompok kecil atau lingkungan keuarga rumah saja. Semua aturan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.
Wali Kota juga menambahkan, bahwa pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sangat perlu ditingkatkan.
Hal itu, kata dia, sudah diintruksikan kepada jajaran di Kecamatan dan Kelurahan serta berkoordinasi dengan Forkopimda agar mampu mengkondisikan kegiatan masyarakat dan menaati protokol kesehatan dengan baik.
“Mereka yang sengaja atau tidak sengaja melanggar, sudah kami tugaskan untuk jangan ragu ditindak, dengan menegur dan menertibkannya. Ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama,” papar Wali Kota.
Sejak 15 Juni hingga 28 Juni mendatang, Pemkot Tangerang telah mengerahkan seluruh pegawai Kelurahan, Kecamatan hingga seluruh OPD untuk melakukan Operasi Aman Bersama (OAB) setiap hari.
Adapun petugas yang disebar untuk melakukan OAB sudah di 104 kelurahan se Kota Tangerang di berbagai pusat keramaian, setiap pagi, siang dan malam. Hal itu tidak lain untuk menegakkan aturan protokol kesehatan dan melayangkan sanksi bagi mereka yang melanggar. (SM/OL-09)
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Asthara Bridge dirancang membentang sepanjang kurang lebih satu kilometer, melintasi Sungai Cisadane dan akan menjadi penghubung dari gerbang kawasan menuju township Asthara Skyfront City.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan metode pembelajaran interaktif yang menyenangkan guna meningkatkan minat baca siswa.
Dengan dilibatkannya masyarakat, sambung Sachrudin, pengelolaan sampah akan berjalan lebih komprehensif. Mengingat pengelolan sampah itu akan dimulai dari hulu hingga ke hilir.
Sejumlah pemukiman warga terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved