Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERUMDA Pembangunan Sarana Jaya membantah pemberitaan mengenai kasus lahan yang terIetak di Pulogebang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diwartakan, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut sebagaimana yang diberitakan oleh cnnindonesia.com menyebutkan bahwa Majelis Hakim Jakarta Timur menilai jual beli tanah Pulogebang antara PT Adonara dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 20 Desember 2019 tidaIk sah.
Disebutkan pula, akta jual beli antara PT Adonara Propertindo sebagai penjual, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai pembeli cacat hukum.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Sarana Jaya, Yadi Robby, mengatakan,“Sampai saat ini belum ada kekuatan hukum atau inkrah atas tudingan yang menyebutkan nama Perumda Pembangunan Sarana Jaya atas kasus lahan di Pulogebang Jakarta Timur.”.
Kasus tersebut, kata Yadi, saat ini masih dalam proses di tingkat Kasasi.
Yadi menjelaskan bahwa lahan di Pulogebang tersebut pada saat di beli, Sertifil‹at atas nama PT Adonara Propertindo dan sudah dilakukan pengecekan oleh Notaris yang ditunjuk oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Dari hasil pengecekan tersebut, Yadi menyatakan,“Bahwa sertifikat tersebut terdaftar di Kantor Pertanahan Jakarta Timur, dengan sertifikat yang sudah dicek di sana, kita sebagai pembeli membeli tanah sebagai pembeli yang beritikad baik." (RO/OL-09)
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Akhirnya Satgas hanya melakukan penyegelan kantor. Pihak kepolisian berada di ROP selama satu jam dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Saat diberi kesempatan tanggapan oleh ketua hakim, terdakwa menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk menghancurkan barang bukti.
Sebagaimana dikemukakan majelis hakim dalam persidangan, bahwa Jokdri sama sekali tidak terkait dengan perkara pengaturan skor sebagaimana yang ditangani satgas anti mafia bola.
PENGADILAN niaga Madrid, Spanyol, mengeluarkan putusan awal bahwa FIFA maupun UEFA dilarang mencegah rencana pembentukan Liga Super Eropa,
Mahkamah Agung Spanyol kemudian menolak argumen bahwa Kerad Project adalah perusahaan palsu dan memastikan perusahaan itu melakukan kerja secara legal.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
Kasus ini bermula saat penganiayaan yang dilakukan WNA Wenhai Guan terhadap Andy Cahyady.
"Kita harapkan majelis hakim di Mahkamah Agung bisa sepaham dengan majelis hakim di PN Jakarta Utara. Artinya ditolak permohonan kasasi jaksa," kata Muchsin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved