OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menyebut PT Telkom selaku provider penyelenggaran PPDB online DKI 2021 salah prediksi kebutuhan. Sehingga pendaftaran peserta PPDB online 2021 DKI Jakarta di hari pertama menghadapi kendala.
Pada hari pertama Senin 7 Juni 2021 pendaftaran untuk jenjang SD adalah untuk jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. Sedang untuk SMP dan SMA pendaftaran ditujukan untuk jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Ombudsman DKI menilai BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidthnya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA.
Ombudsman Jakarta Raya pun telah meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan PT Telkom terkait dengan kendala yang dialami masyarakat untuk melakukan pendaftaran PPDB online tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukan kegagalan Telkom selaku provider penyelengara PPDB online DKI 2021 dalam menyiapakan perangkatnya termasuk server dan bandwidth yang memadai dalam memenuhi kebutuhan Disdik DKI sebagaimana yang tertuang di dalam Service Legal Agreement yang disepakati bersama.
“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB online 2021, juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport ) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).
Pihak Disdukcapil juga telah membuka line system data base mereka termasuk menyiapkan 3 server untuk mempermudah proses pengintegrasian data dengan sistem pendaftaran online dan Sidanira. Sementara Telkom telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB online 2021.
Teguh menjelaskan, Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira yang tahun sebelumnya dilakukan secara statis menjadi dinamis. Walaupun belum memiliki pengalaman pengintegrasian secara dinamis tersebut di PPDB yang jumlah usernya sangat banyak.
Selain itu, simulasi dan ujicoba telah dilakukan oleh Telkom sejak 1 bulan sebelum penyelenggaraan PPDB sampai Kamis tanggal 3 Juni 2021 lalu. Menurut PT Telkom, pada uji coba tersebut tidak terdapat kendala apapun.
Baca juga : PSI Anggap Anies Tidak Serius Siapkan PPDB
“Dalam simulasi itu, seharusnya Telkom sudah bisa memprediksi kebutuhan sarana dan prasarananya dalam menghadapi kemungkinan ledakan traffic saat pendaftaran berkaca pada PPDB tahun 2021 dengan tingkat kerumitan yang lebih karena pengitegrasian data dengan Sidanira berlangsung secara real time atau dinamis,” kata Teguh lagi.
Sayangnya, Telkom gagal melakukan prediksi tersebut sehingga terjadi kendala dalam penyelenggaraan PPDB pada hari Senin 7 Juni 2021 yang merupakan hari pertama pembukaan portal pendaftaran PPDB.
Kendala pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB dan terjadi penutupan akun sementara dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Setelah penutupan dilakukan, mulai terjadi pergerakan dalam pembuatan akun, namun kembali melambat sejak pukul 20.00 WIB. Sampai dini hari Rabu (8/6) belum ada perkembangan signifikan, maka penutupan akun kembali dilakukan sementara namun masyarakat masih bisa melihat hasil seleksi.
Teguh menilai mitigasi yang dilakukan oleh Telkom selaku provider adalah dengan melakukan penambahan dua server untuk mempercepat proses, namun hal itu hanya sedikit membawa perubahan.
Untuk mengantisipasi keterlambatan lebih jauh, pihak Disdik DKI kemudian memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran dengan Sidanira kembali ke statis. Perubahan ini memberi sedikit perbaikan pada percepatan proses pendaftaran.
Sejak pukul 07.00-09.00 hari ini (8/6) telah ada 70.000 pengajuan akun baru. Sementara total akun yang teregistrasi tercatat sebanyak 150.000 dari 300.000 pendaftar.
“Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan membuat Disdik DKI membuat mitigasi dalam alur proses,” kata Teguh.
Dengan kembalinya pengitegrasian data pendaftaran PPDB dengan Sidanira secara statis maka jika ada kesalahan data yang di input oleh pendaftar, perbaikanya dilakukan ke pos-pos pelayanan Disdik secara manual. Hal tersebut justru menjadi hal yang sangat rawan mengundang kerumunan di masa pandemi. (OL-7)