Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DKI Dapat Nilai E Tangani Covid-19, Epidemiolog Minta Indikator

Hilda Julaika
28/5/2021 14:51
DKI Dapat Nilai E Tangani Covid-19, Epidemiolog Minta Indikator
Pasien positif covid-19 berada di jendela salah satu tower di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/5).(Antara/M Risyal Hidayat.)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) sempat memberikan nilai E pada penanganan pandemi di Jakarta. Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengkritik perlu kejelasan indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut.

Ia khawatir ada salah kaprah dalam melabeli nilai penanganan covid-19. "Saya enggak tahu kriteria yang dipakai. Tapi kalau yang dipakai global ya berdasarkan tes positivity rate. Provinsi yang bisa dinilai positivity rate hanya DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Sumatra Barat. Itu berdasarkan laporan terakhir dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Dicky, Jakarta, Jumat (28/5).

Menurutnya, performa penanganan pandemi provinsi di luar itu tidak bisa dilakukan. Apalagi berbicara mengenai indikator kapasitas rumah sakit. Hal tersebut merupakan penilaian yang salah kaprah. Menurutnya, perkembangan kapasitas rumah sakit tidak cocok dalam konteks Indonesia. Ini karena budaya masyarakat Indonesia kebanyakan mementingkan di rumah saja.

"Orang Indonesia itu kalau sakit ada di rumah-rumah, enggak ke rumah sakit. Sekitar 80% di rumah. Jadi kalau itu dijadikan indikator, kita akan salah dalam mengendalikan pandemi. Rumah sakit itu kalau penuh berarti di masyarakat sudah delapan kali lipat penyebaran kasusnya," ungkapnya.

Dicky menilai membuat kriteria penilaian penanggulangan pandemi boleh saja dilakukan. Akan tetapi harus berlaku secara global indikatornya. Sementara salah satu indikator penanganan covid-19 yang utama yaitu tes positivity rate dan angka kematian.

"Yang jelas selalu menjadi ukuran dan berlaku di semua wabah ya tes positivity rate. Kalau ada wilayah yang enggak punya tes positivity rate berarti enggak bisa dinilai. Ini karena tidak ada validitas," tutupnya.

 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan baru saja memberikan nilai E pada DKI Jakarta dalam pengendalian pandemi covid-19. DKI Jakarta mendapat nilai buruk lantaran laju penularan yang tinggi yakni 150 kasus positif per 100 ribu penduduk tiap pekan. Selain itu tingkat keterisian rumah sakit yang mulai meningkat pasca-Lebaran dan tindak penelusuran yang belum berjalan baik. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik