Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menangkap pria yang menganiaya anak perempuan di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis malam.
“Pukul 21.30 WIB, tim yang sudah dibentuk Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka insial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di facebook,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers yang ditayangkan di akun Instagram Polres Tangsel @humaspolrestangsel yang dipantau di Jakarta, Kamis malam.
Saat ini, kata Iman, penyidik masih memeriksa tersangka WH.
Sementara, anak perempuan (5 tahun) yang menjadi korban penganiayaan, ujar man, sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma. Polres Tangsel bekerja sama dengan pemerintah kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” ujarnya.
Iman mengatakan motif pelaku WH menganiaya anak perempuannya karena WH cemburu terhadap ibu kandung sang anak yang merupakan mantan istrinya. WH dan Ibu kandung sang anak sudah bercerai. Kini, Ibu kandung sang anak, kata Iman, bekerja di Malaysia.
“Kecemburuan terhadap ibu anak tersebut sehingga melampiaskan kepada anak,” ujar Iman.
Polisi akan menjerat WH dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.
WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada anak perempuan beredar viral di media sosial pada Kamis sore. Peristiwa dalam video tersebut disebutkan terjadi di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Terbitkan Pergub Penataan Pulau Reklamasi
IDAI rilis panduan mudik aman bersama anak. Simak tips imunisasi, protokol kesehatan, perlengkapan wajib, hingga aturan car seat sesuai usia.
Ingin mudik aman tanpa drama? Simak panduan lengkap manajemen stres dan kenyamanan kabin khusus untuk perjalanan bersama anak-anak dan lansia di sini
Gemas sama anak orang boleh, tapi jangan main cium, pegang, apalagi asal suapin. Kita gak tau kuman apa yang nempel di tangan kita.
Penguatan pelayanan kesehatan primer, terutama Puskesmas dan Posyandu, harus menjadi prioritas dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak.
Pemerintah mengajak para orangtua untuk kembali menghadirkan waktu berkualitas di rumah melalui gerakan #SatuJamBerkualitas Bersama Keluarga.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved