Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Densus 88 antiteror Polri masih mendalami dugaan bahwa Munarman merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.
Menurut salah satu terduga teroris, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik anggota JAD Makassar.
“Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus 88. Kita tunggu saja bagaimana Densus 88 menyampaikan perkembangannya,” papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (5/5).
Baca juga: Mata Munarman Ditutup, Polri: Itu Standar Penanganan Kasus Teroris
Di sisi lain, Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut jika Munarman terbukti ikut kegiatan JAD Makassar, Densus 88 akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan. Densus 88 juga tengah mendalami peran Munarman di jaringan teroris JAD.
Rusdi memastikan bahwa Densus 88 akan menindak siapa saja yang tergabung dalam kelompok teroris. "Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme akan dimintai pertanggungjawaban hukum," terangnya.
Sebelumnya, keikutsertaan Munarman diketahui dari pengakuan terduga teroris asal Makassar yang baru saja dibawa ke Jakarta. Saksi itu mengaku berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi di hadapan Munarman selaku perwakilan FPI pusat.(OL-11)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Dia menduga pencopotannya itu terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman,
JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.
SEBANYAK 300 personel gabungan mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12).
TERSANGKA kasus tindak pidana terorisme Munarman akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pemberkasan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk proses selanjutnya ke persidangan di pengadilan
Menurutnya, tim JPU akan meminta penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan Tahap II.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved