Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Densus 88 antiteror Polri masih mendalami dugaan bahwa Munarman merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.
Menurut salah satu terduga teroris, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik anggota JAD Makassar.
“Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus 88. Kita tunggu saja bagaimana Densus 88 menyampaikan perkembangannya,” papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (5/5).
Baca juga: Mata Munarman Ditutup, Polri: Itu Standar Penanganan Kasus Teroris
Di sisi lain, Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut jika Munarman terbukti ikut kegiatan JAD Makassar, Densus 88 akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan. Densus 88 juga tengah mendalami peran Munarman di jaringan teroris JAD.
Rusdi memastikan bahwa Densus 88 akan menindak siapa saja yang tergabung dalam kelompok teroris. "Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme akan dimintai pertanggungjawaban hukum," terangnya.
Sebelumnya, keikutsertaan Munarman diketahui dari pengakuan terduga teroris asal Makassar yang baru saja dibawa ke Jakarta. Saksi itu mengaku berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi di hadapan Munarman selaku perwakilan FPI pusat.(OL-11)
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Dia menduga pencopotannya itu terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman,
JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.
SEBANYAK 300 personel gabungan mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12).
TERSANGKA kasus tindak pidana terorisme Munarman akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pemberkasan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk proses selanjutnya ke persidangan di pengadilan
Menurutnya, tim JPU akan meminta penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan Tahap II.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved