Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEPUTUSAN gubernur tentang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi salah satu syarat perjalanan antardaerah selama larangan mudik, tak kunjung terbit hingga kini. Padahal, periode larangan mudik akan berlaku pada 6 Mei mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak khawatir perihal sosialisasi aturan tersebut. Baik terhadap masyarakat maupun lurah yang nantinya bertugas memberikan izin SIKM.
Ariza, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa sosialisasi sudah dilakukan secara menyeluruh. Pun, penerapan SIKM pada tahun ini tak berbeda jauh dengan tahun lalu, yakni diurus secara daring melalui Jak Evo.
Baca juga: Wagub Pastikan tidak Boleh Ada Permintaan Takjil ke Pengusaha
"Semua sudah tahu. Kan melalui aplikasi, online," tutur Ariza di Balai Kota, Selasa (4/5).
Dia menegaskan aturan terkait SIKM akan segera disahkan. Pihaknya sudah menyetujui keputusan gubernur terkait SIKM dan turut menandatangani perbalnya.
"SIKM Insya Allah bakal keluar. Perbalnya sudah saya paraf. Insya Allah nanti SIKM segera disampaikan," jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, penerapan SIKM pada 6-17 Mei diurus melalui aplikasi Jak Evo yang sudah disiapkan. "Kalau dulu melalui provinsi, nanti melalui kelurahan. Lebih mudah, lebih cepat dan lebih dekat untuk dilakukan verifikasi," tutup Ariza.(OL-11)
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil."
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved