Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wagub Pastikan tidak Boleh Ada Permintaan Takjil ke Pengusaha

Yurike Budiman
04/5/2021 11:06
Wagub Pastikan tidak Boleh Ada Permintaan Takjil ke Pengusaha
Surat edaran berisi permintaan penyediaan sejumlah takjil untuk dibagikan kepada yang membutuhkan yang ditandatangani oleh Lurah Kayu Putih(ANTARA/HO Lurah Kayu Putih)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi adanya surat edaran dari Lurah Kayu Putih, Jakarta Timur. Dalam surat tersebut, Lurah Kayu Putih Artika Ristiani meminta pengusaha sekitar untuk menyediakan tajkil bagi warga yang kurang mampu.

"Tidak diperkenankan oleh Pemprov untuk meminta sesuatu pada perusahaan dan sebagainya. Nanti kita akan cek kebenarannya," tegas Riza saat ditemui di Jalan Warakas RW 007, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/5).

Menurutnya, semua pihak akan mendukung jika sekedar menganjurkan untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial. Namun, Riza tidak menjawab apakah surat edaran itu benar merupakan instruksi sekretaris daerah atau tidak.

Baca juga: Surat Permintaan Takjil Viral, Ini Kata Lurah Kayu Putih

"Saya kira kita semua mendorong agar pihak-pihak swasta dan masyarakat memastikan pemberian THR tepat pada waktunya tidak dicicil dan memberikan bantuan sosial pada masyarakat," kata Riza.

Sebelumnya, Lurah Artika menegaskan edaran itu tidak bersifat paksaan.

Dalam edaran yang tersebar di grup Whatsapp itu, perusahaan retail diminta menyediakan 150 boks makanan ke warga kurang mampu setiap hari.

Artika juga menjelaskan surat tersebut sesuai Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya