Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
LURAH Kayu Putih Artika Ristiana meluruskan informasi tentang ramainya kabar di media sosial tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan.
Artika, saat dikonfirmasi, Senin (3/5), menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442H/2021 di DKI Jakarta.
"Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? Yaitu berupa pembagian menu
buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika.
Baca juga: Pengurus Masjid Jami Al Manah Akhirnya Minta Maaf
Artika melanjutkan, salah satu cara pelaksanaan program KSBB itu adalah dengan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih.
Lebih lanjut, Artika menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat, baik di tingkat provinsi hingga kelurahan, dan juga mengajak perwakilan dari
perusahaan-perusahaan di lingkungan Kayu Putih membahas rencana acara kolaborasi Ramadan tersebut.
"Kita juga mengadakan rapat tingkat kelurahan dengan mengundang pihak terkait, pimpinan perusahaan, walaupun datangnya diwakili. Kita menyampaikan arahan pimpinan bahwa kita di bulan Ramadan mengadakan kegiatan kolaborasi Ramadan berupa pembagian menu buka puasa kepada warga di lingkungan kumuh dan miskin," paparnya.
Dia pun mengaku tidak menyangka hal itu kemudian menjadi viral karena pihaknya dianggap melakukan pungli kepada perusahaan.
Mengenai hal itu, Artika menegaskan apa yang dilakukannya sesuai dengan apa yang telah dirapatkan sebelumnya.
"Jadi, saya tidak serta-merta langsung pakai surat. Saya tetap undang perusahaan yang bersangkutan untuk hadir di kantor Kelurahan Kayu
Putih untuk rapat," kilahnya. (Ant/OL-1)
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
Takjil Keliling berlangsung pada 2–9 Maret 2026 di 10 titik Jakarta seperti Kendal, Blok M, Tebet, Kota Tua, Karet Kuningan, Manggarai, Menteng Dalam, serta Bendungan Hilir dan sekitarnya.
Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) menyediakan hingga 700 porsi takjil per hari untuk masyarakat yang ingin berbuka puasa, selama Ramadan 1447 Hijriah.
BBPOM membawa mobil laboratorium keliling untuk melakukan uji sampel secara real-time di "Pasa Pabukoan".
Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan
Antusiasme masyarakat dalam war takjil dipicu oleh hadirnya beragam makanan atau minuman yang memang jarang dijumpai di luar bulan Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved