Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Surat Permintaan Takjil Viral, Ini Kata Lurah Kayu Putih

Basuki Eka Purnama
03/5/2021 10:15
Surat Permintaan Takjil Viral, Ini Kata Lurah Kayu Putih
Surat edaran berisi permintaan penyediaan takjil yang ditandatangani oleh Lurah Kayu Putih Artika Ristiana.(ANTARA/HO Lurah Kayu Putih)

LURAH Kayu Putih Artika Ristiana meluruskan informasi tentang ramainya kabar di media sosial tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan.

Artika, saat dikonfirmasi, Senin (3/5), menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442H/2021 di DKI Jakarta.

"Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? Yaitu berupa pembagian menu
buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika.

Baca juga: Pengurus Masjid Jami Al Manah Akhirnya Minta Maaf

Artika melanjutkan, salah satu cara pelaksanaan program KSBB itu adalah dengan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Lebih lanjut, Artika menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat, baik di tingkat provinsi hingga kelurahan, dan juga mengajak perwakilan dari
perusahaan-perusahaan di lingkungan Kayu Putih membahas rencana acara kolaborasi Ramadan tersebut.

"Kita juga mengadakan rapat tingkat kelurahan dengan mengundang pihak terkait, pimpinan perusahaan, walaupun datangnya diwakili. Kita menyampaikan arahan pimpinan bahwa kita di bulan Ramadan mengadakan kegiatan kolaborasi Ramadan berupa pembagian menu buka puasa kepada warga di lingkungan kumuh dan miskin," paparnya.

Dia pun mengaku tidak menyangka hal itu kemudian menjadi viral karena pihaknya dianggap melakukan pungli kepada perusahaan.

Mengenai hal itu, Artika menegaskan apa yang dilakukannya sesuai dengan apa yang telah dirapatkan sebelumnya.

"Jadi, saya tidak serta-merta langsung pakai surat. Saya tetap undang perusahaan yang bersangkutan untuk hadir di kantor Kelurahan Kayu
Putih untuk rapat," kilahnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya