Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KASUS pertikaian antara warga yang akan melaksanakan salat menggunakan masker degan pengurus Masjid Jami Al Amanah, Jalan Tanafit Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (27/4) berakhir dengan mediasi dilakukan oleh Kapolsek Medansatria, Kompol Agus Rohmat. Pengurus masjid akhirnya meminta maaf setelah kasus itu menjadi viral dengan munculnya video pengurus tersebut melarang warga memakai masker di dalam masjid.
baca juga: Kota Bekasi
Saat itu ada warga bernama Roni hendak melaksanakan salat zuhur dengan mengenakan masker saat masuk ke dalam masjid ditegur dan diusir oleh pengurus masjid.
"Kami telah menegur pengurus masjid yang melarang pengunaan masker di dalam masjid," kata Kompol Agus Rohmat, Minggu (2/5/2021).
"Sejak kejadian pada 27 April 2021, kedua belah pihak telah dimediasi dengan kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak," lanjut Kompol Agus Rohmat.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Amanah, Abdul Rahman menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Dia berjanji tak akan melakukan sikap serupa. Setelah kejadian tersebut, pengurus DKM tak lagi mempersoalkan penggunaan masker di dalam masjid. (RO/OL-3)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
ADANYA relaksasi atau pelonggaran pemakaian masker dan rencana masa transisi dari pandemi menuju endemi setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved