Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyetujui peningkatan modal PD Dharma Jaya pada usulan perubahan Perda status hukum BUMD tersebut menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).
Dengan status hukum tersebut, maka Dharma Jaya berhak memperoleh penyertaan modal daerah maksimal senilai Rp2 triliun. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan persetujuan diberikan mengingat beban tugas hingga rancangan strategi investasi bisnis Dharma Jaya.
Berdasarkan proyeksi kerja tahun ini hingga tahun 2025, Dharma Jaya membutuhkan modal untuk ketahanan pangan sebesar Rp1,228 triliun (53,39%), pengembangan bisnis Rp708 miliar (30,81%), pembangunan/perbaikan fasilitas Rp303 miliar (13,61%), optimalisasi aset Rp11 miliar (0,49%) serta pengembangan teknologi informasi Rp32 miliar (1,38%).
“Kita sepakat dan setuju, karena angka Rp2 triliun itu juga berdasarkan kajian-kajian yang sudah disampaikan kepada kita (Bapemperda) untuk pengembangan usaha sebagai respon terhadap tantangan-tantangan peranan Dharma Jaya di waktu mendatang,” ujar Pantas.
Meski demikian, Bapemperda mendorong Dharma Jaya agar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam penyediaan protein hewani. Sekaligus menjadi BUMD ketahanan pangan yang mampu menjaga stabilitas harga pangan yang kerap mengalami lonjakan.
“Jadi ada jaminan-jaminan yang diberikan dalam memenuhi pemenuhan modal itu. Harapan kita biar mampu kebutuhan pangan di DKI Jakarta khususnya daging ikan dan olahan lainnya, dan bisa menjadi perpanjangan tangan dari DKI Jakarta untuk menjangkau mempengaruhi harga pasar juga,” ungkapnya.
Baca juga: PD Dharma Jaya Pastikan Aman Pasokan Daging untuk KJP
Sedangkan Anggota Bapemperda DPRD DKI Judistira Hermawan mengatakan, sebagai BUMD ketahanan pangan protein hewani, Dharma Jaya wajib mengoptimalkan diversifikasi usaha yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. Termasuk, melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis guna mengoptimalkan peranan produksi protein hewani sesuai penugasan yang diamanatkan Pemprov DKI.
“Rp2 triliun ini cukup untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan, dan rasanya angka Rp2 triliun ini. InsyaAllah secara bertahap, melalui PMD dan sumber-sumber lain kita memenuhi target-target yang ada di Dharma Jaya dari 2021 sampai 2025,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan besaran modal usahanya, Anggota Bapemperda DPRD DKI Judistira Hermawan meminta agar Dharma Jaya perlu menjadi sebuah BUMD yang mandiri ketika naik status menjadi Perusahaan Umum Daerah. Dalam hal ini, dikatakan Judistira, tidak lagi tergantung dengan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk menjalankan bisnis usaha ke depan.
“Betul (harus mandiri), makanya selain PMD tadi kita sepakati ada sumber-sumber lainnya. Dari kerjasama, cadangan umum, dan juga kas perusahan dan lain lain, saya rasa Rp2 triliun adalah angka yang realistis Dharma Jaya kita berikan modalnya,” ungkap Judistira.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengaku bersyukur atas persetujuan Bapemperda terhadap usulan peningkatan modal dasar Rp2 triliun hari ini.
“Alhamdulillah para anggota dewan (Bapemperda DPRD DKI) sudah memberikan lampu hijau terhadap kenaikan menjadi Rp2 triliun atas modal dasar PD Dharma Jaya. Itu nantinya akan kita gunakan untuk program berkesinambungan,” kata Radit.
Setelah diparipurnakan hingga menjadi Perda, ia memastikan PD Dharma Jaya akan segera mengeksekusi sejumlah kegiatan strategis yang sudah dituangkan kedalam rencana investasi bisnis 2021-2025. Seperti, mengoptimalkan kinerja sesuai bidang penugasan ketahanan pangan hingga pembangunan infrastruktur yang lebih layak.
“Ke depan PD Dharma Jaya akan lebih produktif, bisa bersaing dengan kompetitor-kompetitor lain di swasta, dan juga bisa menjalankan penugasan-penugasan yang diberikan PD Dharma Jaya dari Pemprov DKI,” tutur Raditya.(OL-5)
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved