Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Karyawan Satu Hati (Serasi) yang merupakan Serikat Pekerja PT Andalan Finance Indonesia (AFI) menuntut agar Manajemen diganti, karena tidak bisa mengelola keuangan dan melakukan pemecatan sepihak terhadap karyawan.
Hal ini terungkap dalam surat pengaduan yang diajukan DPP Serasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Tangerang Selatan no 03/DPP/Serasi/IV/2021 dan Pernyataan Ketua Sehati Muhamad Ihwan yang dikirimkan kepada wartawan
Dalam surat yang ditandatangi oleh pengurus Sehati oleh Muhamad Ihwan, Sumarjono, Ahmad Firdaus, Mardani SH, Franky Latumentan, Guntur Marwaji, Handry Franklin SH, dan Budi Basmanto, pada 3 April 2021 menyatakan bahwa ketidak profesionalan manajemen dalam mengelola perusahaan serta tindakan kesewenang- wenangan kepada para pekerja telah menimbulkan kemunduran kinerja perusahaan.
"Serikat Pekerja dan Para Pekerja di PT AFI sudah hilang kepercayaan terhadap kepemimpinan manajemen saat ini karena sudah terbukti sejak terjadi pergantian kepemimpinan perusahaan mengalami kemunduran yang sangat signifikan dan sudah terancam bangkrut/pailit jauh sebelum masa Pandemi Covid 19," ungkapnya.
Serikat Pekerja SERASI menyatakan ketidak profesionalan Management dalam mengelola perusahaan serta tindakan kesewenang wenangan telah mempenganuhi kondisi hubungan industrial yang semakin tidak Harmoris antara pihak management PT. AFI dengan para pekerta sehingga dikhawatirkan akan terjadi suasana yang tidak Kondusif, kisruh dan perusahaan bener-benar mengalam kerugian yang sangat parah sehingga dapat berujung pada kebangkrutan perusahaan.
Ketua DPP Serasi Muhamad Ihwan mengungkap sebagai serikat pekerja tidak pernah dilibatkan oleh manajemen dalam pengambilan keputusan. "Bahkan yang paling memprihatinkan Serikat Pekerja tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan terhadap para pekerja PT Andalan Finance Indonesia misalnya dalam perumusan perjanjian kerja bersama (PKB). bahkan terakhir dalam pemecatan 8 karyawan juga tidak pernah mengajak bicara serikat kerja," ujar Ihwan.
Ihwan mengungkapkan Disnaker Tangerang sudah memanggil manajemen PT AFI untuk bertemu dengan serikat pekerja pada Senin 12 April 2021, namun pertemuan deadlock karena manajemen tidak mengutus pihak yang kompeten dan bisa mengambil keputusan. "Kita tidak bisa berunding dengan pihak yang tak bisa mengambil keputusan," pungkas Ihwan.
Serikat Karyawan Satu Hati (SERASI) juga mengungkapkan akan terus memperjuangkan aspirasinya melalaui DPRD Provinsi Banten dan Kemnaker RI. (OL-13)
Baca Juga: Tak Ada Surat Bebas Covid Sejumlah Kendaraan Pribadi Diminta Balik
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved