Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Geledah Rumah Warga, Polisi Gadungan Bawa Kabur Uang dan Ponsel

Rahmatul Fajri
16/4/2021 16:48
Geledah Rumah Warga, Polisi Gadungan Bawa Kabur Uang dan Ponsel
Ilustrasi.(DOK MI.)

SUBDIT 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima polisi gadungan yang menggeledah rumah warga di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Kelima pelaku, yakni RM, 35, MS, 42, HW, 43, MI, 32, dan PW, 40.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kelima pelaku datang ke rumah korban berinisial M. Para pelaku masuk dengan memaksa dan menggeledah rumah dengan dalih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan narkoba. Setelah masuk ke rumah korban, para tersangka mengambil empat ponsel dan uang tunai sekitar Rp2 juta.

"Salah satu tersangka inisial RM mengatakan, 'Saya dari Polda, tiarap! Tiarap! Karena mereka beramai-ramai, mereka langsung masuk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/4).

Yusri mengatakan salah satu tersangka, HW, merupakan pecatan polisi. HW dipecat karena desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai polisi.

Dari pengakuan mereka, para tersangka baru melakukan aksinya satu kali. Yusri mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut ada tidaknya korban lain.

Kasus serupa juga pernah terjadi. "Makanya ini masih kami kembangkan lagi, karena modusnya mereka mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan penggerebekan. Ini juga pernah ada kasus serupa. Masih kami dalami ada tidaknya keterkaitan dengan kasus yang dulu," kata Yusri.

Atas perbuatan jahat itu, para tersangka dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya