Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana mengatakan Program SIM Nasional Presisi (Sinar) akan mencegah praktik percaloan.
Ia mengatakan semua tahapan pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan secara sistem digital. Dengan begitu akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terkait pelayanan SIM.
"Ini mencegah praktik percaloan," ucap Agung, melalui keterangannya, Kamis (15/4).
Agung menjelaskan dalam proses penerbitan SIM, pihaknya melakukan verifikasi data pemohon yang telah dikirmkan melalui aplikasi. Setelah diterbitkan, petugas mengirimkan SIM tersebut melalui kurir. Menurutnya, perpanjangan SIM bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling.
"Tinggal isi aplikasi, nanti hanya tunggu diantarkan atau bisa diambil secara drivethru di loket yang kami sediakan," kata Agung,
baca juga: Sinar Siap Dirilis, Polri Jamin Warga Semakin Mudah Urus SIM
Agung menyebut belasan masyarakat telah memperpanjang SIM secara online sejak diluncurkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (13/4). Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan aplikasi SINAR merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0. Aplikasi SINAR ini juga sesuai dengan program 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT mudah diakses dan terintegrasi.(OL-3)
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved