Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mudik Dilarang, Travel Gelap Beroperasi akan Ditindak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/4/2021 05:26
Mudik Dilarang, Travel Gelap Beroperasi akan Ditindak
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat dan barang bawaan pemudik tahun 2020.(MI/PIUS ERLANGGA)

KORLANTAS Polri mulai melakukan pencegahan dan antisipasi jika ada masyarakat yang mudik sebelum hari libur 6 hingga 17 Mei 2021.

Tak hanya itu, Kakorlantas Irjen Istiono menyatakan bahwa pihaknya akan menindak travel gelap yang berani membawa penumpang pada waktu mudik.

"Kita lebih perketat lagi. Travel gelap akan saya tindak dan akan saya keluarkan," papar Istiono, Rabu (14/4).

Ia menambahkan masyarakat yang pulang harus memiliki izin khusus dari kantor hingga RW/RT setempat.

baca juga: Banyumas dan Kebumen Antisipasi Warga Yang Nekat Mudik

Jika tidak, lanjut Istiono, pihaknya tidak segan-segan untuk memutarbalikkan kendaraan yang memaksa mudik.

"Kita sanksi putar balik saja. Hal ini dilakukan demi memerangi covid-19," tegasnya.

Di sisi lain, Istiono menyebut pihaknya akan menyiapkan 166 ribu personel secara keseluruhan di 333 titik penyekatam cegah mudik.

"Seluruhnya sekitar 166.000 personel berada di titik-titik penyekatan. Untuk Lampung hingga Bali itu 1/3 dari kekuatan ditambahkan di sana," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya