Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta supaya menaati aturan larangan mudik Lebaran 2021. Jika masih nekad melakukan mudik akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita merujuk kepada peraturan yang lebih tinggi dari Kempan-RB,” kata Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4).
Peraturan yang dirujuk Riza adalah Surat Edaran (SE) No 08/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19. SE ini ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, pada 7 April 2021.
Sanksi yang diberikan kepada ASN mudik itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi untuk ASN tersebut antara lain hukuman ringan yang bisa diberikan dalam bentuk teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
Kemudian, hukuman disiplin sedang bisa berupa penundaan kenaikan gaji dan kenaikan pangkat selama satu tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Adapun hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan pangkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian tidak dengan hormat.
Riza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh ASN di DKI Jakarta untuk mencegah mereka melakukan mudik lebaran.
Dia berharap ASN tetap berada di Jakarta dan melakukan lebaran dan mudik secara virtual atau online.
“Ya pengawasan ASN sudah kita awasi. Kalau dia pulang kampung kan ketahuan nanti kan jam kerjanya ada batas liburnya jelas kalau melebihi tentu ada sanksi sudah diatur sanksinya,” pungkasnya. (OL-8)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved