Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan MFA, koboi jalanan atau pengendara Fortuner dengan pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara siang ini untuk menentukan apakah MFA akan ditetapkan tersangka dalam insiden tersebut.
"Rencana siang ini gelar perkara untuk penentuan pesangkaan pasal di UU Lantas kepada yang bersangkutan (MFA)," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/4).
Yusri mengatakan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan pengendara sepeda motor. Yusri mengatakan diketahui MFA yang mengendarai Toyota Fortuner dengan pengendara sepeda motor sama-sama melintas di wilayah Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Polri Diminta Waspadai Serangan Teror Selama Ramadan
Lalu, pengendara sepeda motor akan berbelok ke kanan dengan menghidupkan lampu isyarat. Namun, MFA menabrak pengendara sepeda motor tersebut dari belakang. Korban lalu mengalami luka ringan setelah kejadian itu.
"Sudah menggunakan sign, tapi ditabrak dari belakang oleh pengendaran roda empat Fortuner ini, inisialnya MFA. Yang saat itu sempat viral di medsos, di mana si pelaku mengeluarkan senjata saat itu, itu keterangan saksi," kata Yusri.
Sebelumnya, terkait insiden itu, polisi menetapkan MFA sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api yang tak berizin. MFA dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.
Adapun Pasal 1 ayat 1 beleid itu berbunyi, "barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak". MFA terancam hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (OL-4)
Istri Diogo Jota adalah Rute Cardoso, sosok yang telah menemaninya sejak masa remaja dan baru saja resmi menjadi istrinya pada Juni 2025.
Dalam insiden tersebut, ada 2 orang yang menjadi korban, satu di antaranya langsung bisa dievakuasi dalam kondisi stabil dan selanjutnya dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar.
Insiden ini terjadi hanya tiga hari setelah kecelakaan besar lain di India, ketika sebuah pesawat komersial milik Air India jatuh di Gujarat, menewaskan sedikitnya 270 orang.
Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden penerbangan di rute ziarah tersebut.
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
Iran menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengiriman bantuan militer ke Israel akan dianggap sebagai sasaran sah oleh militer Iran.
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk menunda pengiriman senjata ke Ukraina.
Pendanaan penjualan senjata baru ke Ukraina telah ditangguhkan dalam beberapa minggu belakangan di tengah pembekuan bantuan luar negeri.
Selain dua orang preman, anggota mengamankan sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun serta 3 unit sepeda motor.
KOREA Utara mengatakan bahwa penjualan senjata terbaru yang diusulkan AS tidak akan menyelamatkan Korea Selatan dari kekurangan strategis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved