Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

ETLE Dinilai Transparan, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas

Yakub Pryatama Wijayatmaja
30/3/2021 22:38
ETLE Dinilai Transparan, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas
Penghargaan untuk Kakorlantas Polri Irjen Istiono(Dok. Korlantas Polri)

KAKORLANTAS Polri Irjen Istiono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Penghargaan diberikan kepada Kakorlantas Polri dalam hal penegakan hukum lalu lintas melalui tilang elektronik atau ETLE yang transparan. 

Kakorlantas Polri Irjen Istiono dianggap telah membuat terobosan yang transparan dan tegas dengan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE. 

“Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono atas komitmen dalam penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi),” bunyi isi penghargaan dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo. 

Baca juga : Kabareskrim Sebut Perdagangan Narkoba Lintas Negara Jadi Tantangan

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Bagi Jenderal bintang dua ini, penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk lebih bekerja keras lagi dalam mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang transparan dan berkeadilan. 

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena Target kami bahwa ETLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia,” papar Istiono. 

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1 telah resmi berlaku sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 Polda terlebih dahulu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya