Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga program bantuan dana bagi warga kurang mampu yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disablitas Jakarta (KPDJ) akan cair hari ini.
Untuk KLJ pencairannya dilakukan setiap Triwulan melalui rekening Bank DKI. Melalui program ini, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan Rp600 ribu/bulan bagi warga lansia tidak mampu di Jakarta.
Syarat mendapatkan KLJ yakni:
-KLJ diperuntukkan bagi warga lansia kurang mampu berusia 60 tahun ke atas -Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Bila memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DTKS, dapat mendaftar melalui aparat RT dan RW yang diteruskan ke kelurahan setempat.
Sementara itu, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KDPJ) adalah bantuan dana tunai sebesar Rp300 ribu yang diperoleh para penyandang disabilitas di Jakarta.
Persyaratan mendapatkan bantuan ini sebagai berikut:
-Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.
-Tercatat sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta.
-Telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta.
-Seorang Penyandang Disabilitas yang berada di luar panti, baik milik pemerintah maupun daerah.
-Apabila belum terdaftar dalam BDT, pihak terkait bisa datang ke kantor kelurahan sesuai dengan alamat domisili untuk pendataan.
-Membawa fotokopi KTP dan KK serta surat pernyataan domisili RT/RW bagi warga yang memiliki KTP non-DKI.
-Bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke kantor kelurahan, pihak terkait dapat diwakili oleh keluarganya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, program Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan bagi anak-anak berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan diberikan Rp300 ribu/bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Syarat-syarat mendapatkan KAJ yakni:
1. Anak usia dini berusia 0 - 6 tahun
2. Memiliki NIK Daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta
3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah
baca juga:
Adapun berkaitan dengan poin nomor 3, terkait dengan DTKS, saat ini pendaftaran DTKS belum dibuka, pendaftaran DTKS nantinya akan dilaksanakan secara online yang akan diinfokan melalui media sosial Dinas Sosial atau di tiap-tiap Kelurahan.
Data anak penerima bantuan telah diverifikasi dan validasi oleh Pusdatin Jamsos Dinsos DKI Jakarta setelah melalui proses musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing dan telah ditetapkan dalam DTKS. Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram mengingatkan agar warga yang akan mengambil dana ini melalui ATM Bank DKI untuk tetap menerapkan protokol kesehata. (OL-3)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved